Kronologi 6 WNI Rampok 25 Jam Tangan Mewah Senilai Rp 12 Miliar di Hong Kong, Begini Nasib Pelaku

Dari 6 WNI yang ditangkap, saat ini 4 orang menjalani penahanan di correctional facility HKPF dan 2 orang dilepaskan dengan jaminan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi Rampok 

SERAMBINEWS.COM, HONG KONG - Polisi Hong Kong menangkap enam warga negara Indonesia (WNI) yang dicurigai terlibat dalam perampokan 25 jam tangan senilai lebih dari 6 juta dollar Hong Kong (sekitar Rp 12 miliar) dari sebuah toko di distrik perbelanjaan pada bulan lalu.

Dari 6 WNI yang ditangkap, saat ini 4 orang menjalani penahanan di correctional facility HKPF dan 2 orang dilepaskan dengan jaminan.

Kepala Inspektur Lo Ka-chun dari unit kriminalitas regional Pulau Hong Kong pada Jumat (15/3/2024) mengatakan, bahwa mereka yang ditangkap adalah tiga perempuan dan tiga laki-laki asal Indonesia.

Keenam WNI itu dikatakan olehnya berusia antara 26 dan 35 tahun.

Lo menjelaskan, mereka yang ditangkap termasuk empat orang yang tinggal melebihi batas waktu tinggal di Hong Kong.

Sementara, satu orang adalah terduga pelaku kasus penyiksaan.

Ia mencatat bahwa ini adalah kali pertama warga negara Indonesia ditangkap karena perampokan semacam itu.

"Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pemohon klaim penyiksaan atau tinggal di luar batas waktu yang ditentukan dapat membuat mereka lolos dari tangkapan polisi," katanya, dikutip dari SCMP.

Lo menegaskan bahwa perampokan adalah kejahatan serius.

"Tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi para perampok, polisi akan menggunakan segala cara untuk menyeret para pencuri ke hadapan hukum," jelas dia.

Baca juga: FAKTA Komplotan WN Meksiko Tembak WN Turki di Bali Demi Rampok Rp93 Juta, 5 Peluru Menerjang Korban

 

Kronologi perampokan di Hong Kong

Seorang karyawan sedang berada di dalam toko Legend Success Timepiece di Jalan Foo Ming Causeway Bay ketika para perampok menyatroni toko tersebut pada 28 Februari.

Sebuah video yang diposting secara online menunjukkan tiga orang berpakaian hitam, semuanya mengenakan sarung tangan, beraksi ketika seorang pelanggan perempuan memasuki toko.

Seorang perampok yang memegang pisau menarik perempuan tersebut dari belakang dan melemparkannya keluar dari toko, demikian yang terlihat dalam rekaman tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved