Konflik Palestina vs Israel

Daftar Negara yang Sudah Stop dan Masih Mengirim Senjata ke Israel, Kanada Akan Hentikan Pengiriman

Kanada akan menghentikan semua pengiriman senjata ke Israel, ujar Menteri Luar Negeri Melanie Joly pada hari Selasa (19/3/2024).

Editor: Amirullah
AP Photo
Pasukan Israel mengepung Rumah Sakit Al Shifa di Gaza, Rabu (22/11/2023). 

Senjata yang diimpor dari Jerman mencakup 28 persen impor militer Israel.

Ekspor militer Jerman meningkat hampir sepuluh kali lipat pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022, menurut angka dari Kementerian Federal untuk Urusan Ekonomi dan Aksi Iklim.

Jerman terutama memasok Israel dengan komponen untuk sistem pertahanan udara dan peralatan komunikasi, menurut kantor pers Jerman, DPA.

3. Inggris

Inggris telah memberikan izin setidaknya 474 juta pound ekspor militer ke Israel sejak tahun 2015, menurut Human Rights Watch pada bulan Desember 2023.

Ekspor ini mencakup pesawat terbang, rudal, tank, teknologi dan amunisi, termasuk komponen untuk F-35 pembom siluman yang digunakan di Gaza.

4. Australia

Menteri Luar Negeri Australia mengatakan negaranya belum memberikan senjata kepada Israel sejak dimulainya perang.

Namun, juru bicara pertahanan Partai Hijau Australia, David Shoebridge, telah meminta pemerintah untuk lebih transparan mengenai barang apa saja yang sebenarnya telah diekspor ke Israel.

Amnesty International juga meminta Australia untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel.

Amnesty mengklaim Australia telah menyetujui 322 ekspor peralatan pertahanan ke Israel selama enam tahun terakhir.

5. Perancis

Di Prancis, demonstrasi pro-Palestina pada tanggal 7 Februari meminta perusahaan-perusahaan Prancis, termasuk Dassault Aviation, untuk berhenti menjual senjata ke Israel.

Para pengunjuk rasa mengatakan, menurut kantor berita Anadolu, bahwa semua perusahaan Prancis yang menjual senjata kepada pemerintahan Tel Aviv terlibat dalam genosida Israel di Gaza.

Negara-negara yang Sudah atau Akan Berhenti Memasok Senjata kepada Israel

1. Belanda

Pengadilan Belanda pada hari Senin (18/3/2024) memberi waktu satu minggu kepada pemerintah untuk memblokir semua ekspor suku cadang jet tempur F-35, yang digunakan Israel untuk mengebom Jalur Gaza.

Keputusan tersebut merupakan hasil gugatan yang diajukan organisasi kemanusiaan Belanda Oxfam Novib, PAX Netherland Peace Movement Foundation, dan The Rights Forum terhadap pemerintah.

Kekhawatiran yang dikemukakan dalam gugatan ini tumpang tindih dengan permasalahan yang sedang dipertimbangkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus apartheid Afrika Selatan melawan Israel.


“Tidak dapat disangkal bahwa terdapat risiko yang jelas bahwa suku cadang F-35 yang diekspor digunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional,” demikian isi putusan pengadilan.

2. Belgia

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved