Geledah Rumah Koboi Jalanan di Mampang, Polisi Temukan 2 Pistol dan Dua Butir Peluru Tajam

Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jakartaselatan24jam, mulanya seorang pengendara mobil yang menjadi korban terlibat cekcok.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Harits Rahman Rizky (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus penodongan airsoft gun di Mampang, Jaksel. 

Barang bukti itu ditemukan di atas lemari, karena tersangka terbiasa menyimpannya di tempat tersebut.

"Selain itu kami juga temukan dua butir peluru tajam, dan yang satu lagi adalah satu tabung gas.

Kami juga melakukan penyitaan terhadap pakaian yang digunakan pada saat kejadian," ungkapnya.

Baca juga: VIDEO Viral Koboi Jalanan Todongkan Pistol ke Pengendara Lain di Mampang

Untuk Menakuti-nakuti

Saat ini polisi masih mendalami kepemilikan senjata api (senpi) jenis airsoft gun yang digunakan HRR.

"Masih kami dalami (soal pelaku memiliki senpi). Masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

Keterangannya berubah-ubah, awalnya mengaku beli dari online, tapi keterangannya berubah bahwa pistol itu milik temannya," ujarnya.

David menyebut, HHR menodongkan senpi untuk menakut-nakuti JPP saat cekcok dengannya lantaran kendaraannya saling bersengolan.

Dengan begitu, korban dapat menghentikan laju mobilnya.

Menurut rencana polisi juga akan meminta keteranga kepada korban, yakni JPP. Namun yang bersangkutan sedang ada kegiatan di luar kota dan akan diperiksa pasa Senin mendatang.

Polisi juga telah memeriksa keterangan empat saksi yang berada di tempat kejadian perkara.

Atas perbuatannya, HHR terancam dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.

 

Pistol Koboi Jalanan Ternyata Hanya Korek Api

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved