Geledah Rumah Koboi Jalanan di Mampang, Polisi Temukan 2 Pistol dan Dua Butir Peluru Tajam

Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jakartaselatan24jam, mulanya seorang pengendara mobil yang menjadi korban terlibat cekcok.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Harits Rahman Rizky (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus penodongan airsoft gun di Mampang, Jaksel. 

David mengatakan pelaku berhasil diidentifikasi atas penyelidikan pihaknya dengan memeriksa saksi dan CCTV bengkel Velg di sekitar lokasi.

"Setelah dilakukan pengecekan CCTV pelaku beserta mobil dan Nopolnya terlihat jelas, lalu tim Opsnal menelusuri alamat dari Nopol kendaraan tersebut," ucapnya.

Selanjutnya, kata David, pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku dan akhirnya mengakui perbuatannya.

"Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api airsoft gun dan 1 pucuk senjata korek api. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang," jelasnya.

Baca juga: VIDEO Prajurit AL Perancis Sibuk Tangkis Rudal dari Yaman, Musuh Houthi di Laut Merah Bertambah

Baca juga: Tim Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Pilpres 2024, Bawa Dokumen Gugatan Setebal 151 Halaman

Baca juga: Asuransi Proteksi Jiwa Terencana Plus: Inovasi Layanan Terbaru Sinergi dari BRI dan BRI Life

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul HRR Koboi Jalanan Dibekuk, Tertunduk Lesu, Tak Segarang seperti saat Todongkan Senpi ke Korbannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved