Berita Pemilu 2024
Golput di Aceh Utara Lebih Banyak Laki-laki Dibandingkan Perempuan Pada Pemilu 2024
Dari jumlah itu terbanyak adalah laki-laki yaitu mencapai 32.380. Sedangkan perempuan 21.665 orang.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pemilih Laki-laki yang masuk golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak pilihnya lebih banyak dibandingkan dengan perempuan pada Pemilu 2024 di Aceh Utara.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh Utara mencapai 426.471 orang. Jumlah DPT laki lebih minim yaitu 208.695 orang.
Sedangkan DPT perempuan mencapai 217.776.
Jumlah warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh Utara pada Pemilu 2024 yang golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 54.035 orang.
Dari jumlah itu terbanyak adalah laki-laki yaitu mencapai 32.380.
Sedangkan perempuan 21.665 orang.
Data tersebut diperoleh Serambinews.com dari berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam wilayah kabupaten/kota pemilihan umum tahun 2024 untuk tingkat DPRA Model D Hasil Kabko-Ppwp.
Dari data tersebut terungkap, jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya 372.436 orang, yang terdiri 176.315 laki-laki dan perempuan 196.121
“Jumlah pemilih kali ini (Pemilu 2024) meningkat mencapai 87 persen,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, SH kepada Serambinews.com, Minggu (24/3/2024).
Sedangkan 13 persen lagi, kata Hidayatul Akbar, memang tidak hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan.
Sementara pada pemilu 2019 lalu, jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya sekitar 78 persen.
Terjadi peningkatan pemilih kali ini karena sosialisasi yang dilakukan.
Kemudian pengaruh dari caleg mulai tingkat DPRK, DPRA, DPR RI dan DPD serta Presiden/Wakil Presiden yang mampu mengajak warga untuk menggunakan hak pilihnya.
“Caleg memiliki peran penting dalam mengajak pemilihnya,” ungkap Ketua KIP Aceh Utara.(*)
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.