PPP Resmi Gugat Hasil Pileg di 18 Provinsi, Klaim Dapat 4,02 Persen Suara, Upaya Terakhir ke Senayan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendaftarkan permohonan sengketa gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu legislatif (pileg)
Meski demikian, PPP disebut tetap menghormati penghitungan suara berjenjang yang telah dilakukan KPU.
Upaya gugatan ke MK
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai PPP Mardiono menyampaikan sejumlah arahan kepada semua kader parpol dalam menyikapi hasil Pemilu 2024.
 
Ia meminta semua kader Partai Kabah menghormati hasil rekapitulasi KPU RI yang menunjukkan PPP hanya meraih suara 3,87 persen dan tak lolos ke DPR.
Selain itu, Mardiono meminta kader serta caleg untuk tenang dan fokus sebab, DPP PPP akan mengajukan gugatan ke MK karena menemukan adanya selisih suara dengan real count internal.
"Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU, sebab PPP memiliki data real count internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4 persen," kata Juru Bicara Mardiono, Imam Priyono, dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).
Imam mengatakan, persiapan gugatan ke MK merupakan ikhtiar bagi PPP untuk menyikapi hasil rekapitulasi KPU.
Segala sikap politik PPP, lanjut dia, akan dikonsolidasikan secara internal melalui musyawarah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Menurut Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi dalam gugatan ke MK nanti lanjut PPP ingin mengembalikan suara yang hilang.
Menurut Awiek, PPP semestinya sudah bisa mencapai 4,04 persen suara.
"(Itu) Hitungan kami, tetapi, sekali lagi, karena KPU sudah menetapkan ternyata di bawah memang ada pergeseran-pergeseran dan itu terlacak semuanya dan tidak perlu kami sampaikan ke media," imbuh dia.
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini melanjutkan, partainya memiliki data yang sangat lengkap untuk dibawa ke MK.
Semua data dan bukti itu, menurut Awiek, bakal dilampirkan PPP saat mengajukan gugatan. Di lain sisi, Awiek tetap mengapresiasi para calon anggota legislatif (caleg) PPP yang sudah berjuang keras selama ini.
| Ini Jadwal Sidang Perdana Gugatan UU Parpol yang Diajukan Politisi Aceh Ke MK | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Suara yang Tak Padam: Kiprah KKR Aceh Sembuhkan Luka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Politisi Aceh Gugat UU Parpol Ke MK, Sebut Nama Megawati, Cak Imin, Prabowo, Surya Paloh dan Zulhas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| HRD Terus Perjuangkan Aspirasi Warga Aceh di Senayan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Apresiasi SK Menkumham, DPW PPP Aceh: Mardiono Kader Murni PPP | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.