Ramadhan 2024

Dana Zakat Untuk Non Muslim, Bolehkah? Buya Yahya : Ada Syaratnya dan Penuh Kehati-hatian

Pertanyaan mengenai pengambilan dana zakat untuk non-Muslim telah menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat, bolehkah?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya menjelaskan soal bolehkah dana zakat untuk non muslim? 

"Memberikan kepada tetangga kita yang Nasrani adalah sah selain dari pada zakat. Zakat itu khusus untuk muslim.

Hanya saja nanti zakat itu untuk orang muallafah, yakni jika dia ada potensi untuk mualaf (masuk Islam).

Boleh jika memang dia diharap kalau kita bantu dia bakal masuk Islam (Muallaf), haya untuk ini saja.

Kalau fakir dan sebagainya tidak bisa bisa diambil dari zakat tapi bisa diambilkan dari duit sedekah dan sebagainya.

Dan seorang muslim menolong saudaranya yang Nasrani juga dapat pahala, jangan dianggap tidak dapat pahala, Islam itu indah," pungkas Buya Yahya.

Simak selengkapnya dalam ceramah Buya Yahya berikut:

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan keluarga, Lengkap dengan Arab, Latin dan Artinya

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved