Jurnalisme Warga
BGP Provinsi Aceh Buka Jendela Ilmu dan Kreativitas dengan Menulis
Dari sekian banyak pelatihan yang dilaksanakan oleh BGP Provinsi Aceh, saya tertarik mengulas sebuah langkah maju dalam dunia pendidikan Aceh terwujud
BAIHAKI, Redaktur Thejurnal.id, melaporkan dari Banda Aceh
Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh dalam menjalankan tugas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Aceh saat ini dijabat oleh Teti Wahyuni SSi MPd. Saat saya bincang-bincang dengan beliau dijelaskannya tugas dan fungsi dari BGP tersebut.
Teti Wahyuni menuturkan, Balai Guru Penggerak mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah.
Ibu yang memiliki sosok peramah ini menyebutkan fungsi BGP, yaitu:
1) pelaksanaan pemetaan kompetensi guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah;
2) pengembangan model peningkatan kompetensi guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah;
3) pelaksanaan peningkatan kompetensi guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah;
4) pelaksanaan fasilitasi peningkatan kompetensi guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah;
5) pelaksanaan supervisi peningkatan kompetensi guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah;
6) pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah;
7) pelaksanaan kemitraan di bidang pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah; dan 8) pelaksanaan urusan administrasi.
Dari sekian banyak pelatihan yang dilaksanakan oleh BGP Provinsi Aceh, saya tertarik mengulas sebuah langkah maju dalam dunia pendidikan Aceh terwujud melalui kegiatan pelatihan guru menulis. BGP Provinsi Aceh menyelenggarakan "Pelatihan Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menulis Karya Tulis Ilmiah untuk Pengembangan Diri."
Saya sendiri selaku Redaktur Thejurnal.id menjadi salah seorang yang berkesempatan menjadi narasumber, tentunya harus banyak belajar dengan penulis-penulis hebat.
Di antara penulis hebat itu ada wartawan senior, Yarmen Dinamika yang menjabat Redaktur Harian Serambi Indonesia dan Prohaba.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.