Jokowi Pastikan 4 Menteri Hadir di Sidang MK: Menerangkan yang Sudah Dilakukan
Presiden enggan mengomentari mengenai sidang sengketa Pemilu yang akan menghadirkan para pembantunya di kabinet tersebut.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan empat menteri kabinetnya akan hadir dalam sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Hal itu disampaikan Jokowi usai melepas bantuan ke Palestina dan Sudan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi.
Presiden mengatakan para menteri tersebut akan memberikan keterangan kepada para hakim MK sesuai dengan apa yang telah dilakukan.
Misalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan memberikan keterangan soal anggaran.
"Kalau bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," katanya.
Presiden enggan mengomentari mengenai sidang sengketa Pemilu yang akan menghadirkan para pembantunya di kabinet tersebut.
Presiden tidak akan berkomentar soal sidang sengketa Pemilu di MK.
"Saya nggak mau mengomentari apapun yang berkaitan dengan MK," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Ketua MK Suhartoyo Tegur Hotman Paris saat Sidang Sengketa Pemilu 2024, Dianggap Bertele tele
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, Senin (1/4/2024).
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin.
Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini.
Suhartoyo menjelaskan, majelis hakim menolak permohonan Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sederet menteri tersebut.
Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran pemanggilan tersebut dinilai mengandung keberpihakan.
| Rampai Nusantara Bela Jokowi Soal Ijazah: Terserah Mau Ditunjukkan ke Siapa, Itu Hak Pribadi |
|
|---|
| VIDEO Media Asing Kritik Proyek IKN Disebut Bakal Jadi 'Kota Hantu' |
|
|---|
| Sidang Persiapan Gugatan di PTUN Banda Aceh, PT MKA dan Bupati Aceh Selatan Beri Penjelasan |
|
|---|
| Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Ungkap 3 Menteri Jokowi Jilid Pertama Bisa Diperiksa KPK |
|
|---|
| Sidang Kasus Tewasnya Prada Lucky: Korban Ternyata Dicambuk dan Ditendang Lettu Ahmad Faisal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sri-Mulyani-Muhadjir-Effendy-Tri-Rismaharini-dan-Airlangga-Hartarto.jpg)