Breaking News

Jokowi Pastikan 4 Menteri Hadir di Sidang MK: Menerangkan yang Sudah Dilakukan

Presiden enggan mengomentari mengenai sidang sengketa Pemilu yang akan menghadirkan para pembantunya di kabinet tersebut.

|
Editor: Faisal Zamzami
Foto Kolase Tribunnews.com
(Kiri ke kanan) Sri Mulyani, Muhadjir Effendy, Tri Rismaharini, dan Airlangga Hartarto. Jokowi memastikan empat menteri kabinetnya akan hadir dalam sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) mendatang. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan empat menteri kabinetnya akan hadir dalam sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Hal itu disampaikan Jokowi usai melepas bantuan ke Palestina dan Sudan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).


"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi.

Presiden mengatakan para menteri tersebut akan memberikan keterangan kepada para hakim MK sesuai dengan apa yang telah dilakukan.

Misalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan memberikan keterangan soal anggaran.

"Kalau bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," katanya.

Presiden enggan mengomentari mengenai sidang sengketa Pemilu yang akan menghadirkan para pembantunya di kabinet tersebut.

Presiden tidak akan berkomentar soal sidang sengketa Pemilu di MK.


"Saya nggak mau mengomentari apapun yang berkaitan dengan MK," ujarnya.

Baca juga: VIDEO Ketua MK Suhartoyo Tegur Hotman Paris saat Sidang Sengketa Pemilu 2024, Dianggap Bertele tele

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, Senin (1/4/2024).

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin.

Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini.

Suhartoyo menjelaskan, majelis hakim menolak permohonan Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sederet menteri tersebut.

Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran pemanggilan tersebut dinilai mengandung keberpihakan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved