Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan
KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Tim kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) akan mengajukan praperadilan atas status hukum tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemotongan insentif Badan Penerimaan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
"Kami akan mengajukan praperadilan untuk status tersangka Bupati Sidoarjo," kata Tim Pengacara Bupati Sidoarjo Mustofa Abidin, dikonfirmasi Selasa (16/4/2024).
Baginya, barang bukti sebesar Rp 69 juta yang diamankan tim KPK terlalu kecil untuk kasus yang menimpa seorang kepala daerah.
"Pada saat OTT barang bukti yang diungkapkan KPK terbilang sangat kecil jika perkara ini ditangani oleh KPK," ujarnya.
Saat ini, menurut dia, tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan untuk diajukan.
"Tapi secara umum kami menghormati proses hukum di KPK," jelasnya.
Gus Muhdlor sendiri mengaku juga akan menghormati proses hukum KPK. Hal itu disampaikan kepada wartawan usai menghadiri halal bi halal di Pendopo Pemkab Sidoarjo Selasa (16/4/2024) pagi.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo," kata dia.
Baca juga: Mualem Cagub Aceh, Jubir: Untuk Cawagub, PA Buka Peluang bagi Partai Koalisi
Baca juga: Megawati Bela Ganjar di MK, Hasto: Bu Mega Hadapi Kegelapan Demokrasi Akibat Abuse of Power Jokowi
Baca juga: Pj Gubernur Lantik Reza Saputra sebagai Kepala BPKA, Pentingnya Kolaborasi untuk Sukseskan PON 2024
Kompas.com: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi
Kasus Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan dan Ketua BKAD Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK Hasil Pemerasan Oknum Kemenag |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Bukan Suap |
![]() |
---|
Terungkap Oknum Pejabat Kemenag yang Peras Ustaz Khalid Basalamah, Segini Uang yang Disita |
![]() |
---|
Baru Bebas Penjara, Mantan Pejabat Dishutbun Bener Meriah Kembali Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.