Breaking News

Megawati Bela Ganjar di MK, Hasto: Bu Mega Hadapi Kegelapan Demokrasi Akibat Abuse of Power Jokowi

Megawati Soekarnoputri mengajukan diri ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan pada sidang sengketa Pilpres 2024.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Youtube Kompas TV
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri dalam acara kampanye akbar Harapan Jutaan (Hajatan) Rakyat Ganjar-Mahfud di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024). 

 

Anggota Tim Hukum capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menilai, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tidak tepat mengajukan diri sebagai Amicus Curiae terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Otto mengatakan, Amicus Curiae adalah permohonan dari pihak sebagai sahabat pengadilan, bukan yang terlibat dalam perkara. Dan Amicus Curiae seharusnya diajukan oleh orang-orang yang independen.

Sementara, Megawati Soekarnoputri merupakan bagian dari pihak berperkara, dalam hal ini pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 di MK.

Diketahui, Megawati Soekarnputri merupakan Ketum PDIP, pengusung capres-cawapres Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.

"Jadi, kalau Ibu Mega dia merupakan pihak dalam perkara ini sehingga kalau itu yang terjadi, menurut saya tidak tepat sebagai Amicus Curiae," kata Otto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Otto hasibuan menegaskan, siapapun bisa mengajukan Amicus Curiae sepanjang bukan bagian dari perkara dan partisan, tapi tidak untuk Megawati.

"Jadi, yang dimaksud Amicus Curiae adalah ada pihak-pihak tertentu yang menjadi sahabat pengadilan," ujarnya.

Menurutnya, Amicus Curiae bertujuan untuk memberikan pertimbangan kepada MK sebelum memutuskan perkara.

Namun, Otto menyebut bahwa persoalan apakah Amicus Curiae Megawati diterima atau tidak tergantung MK.

Diketahui, Megawati menyerahkan Amicus Curiae ke MK pada hari ini. Penyerahan itu diwakili Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto didampingi Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat serta Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, dan Ronny Talapessy.

Hasto mengatakan, Megawati mengajukan Amicus Curiae dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia.

Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati melalui tulisan tangan berwarna merah.

"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," kata Hasto membacakan dokumen Amicus Curiae itu di Gedung MK, Selasa.

Baca juga: VIDEO Menlu Inggris Desak Israel Tak Balas Serangan Iran, Cegah Ketegangan di Timur Tengah Meningkat

Baca juga: Tokoh Militer Iran Peringatkan jika Israel Balas Serangan: Akan Ada Serangan Lebih Besar

Baca juga: Arab Saudi Akui Bela Israel, Bantu Tembak Rudal dan Drone Iran saat Menuju Israel

 

 

Tribunnews.com: Bersiap Bela Ganjar di MK, Megawati Hadapi Kegelapan Demokrasi Akibat Abuse of Power Jokowi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved