Nasib Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dipecat PKB usai Dukung Prabowo-Gibran, Kini Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Andhi Dwi
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, saat berada di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Muhdlor diduga memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Gus Muhdlor maju sebagai calon Bupati Sidoarjo pada 2020 setelah diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Namun, pada Pilpres 2024 Gus Muhdlor beda jalan dengan PKB.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar diketahui menjadi pasangan cawapres Anies Baswedan.

Sementara Gus Muhdlor mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Gus Muhdlor bahkan memimpin deklarasi terhadap Prabowo-Gibran di Pondok Pesantren Bumi Shalawat di Sidoarjo, 1 Februari 2024.

Dengan hal itu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan Gus Muhdlor resmi dipecat sebagai kader PKB setelah mendukung Prabowo-Gibran.

"Otomatis berhenti dari PKB, yah otomatis, karena tidak sesuai dengan perintah partai (mendukung Anies-Muhaimin)," kata Cak Imin, 2 Februari 2024.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Perjalanan Kasus

Kasus ini bermula dari giat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo, Jawa Timur pada 25 Januari 2023 lalu.

Saat itu, dari 11 orang yang terjaring OTT, KPK hanya bisa menjerat satu orang sebagai tersangka.

Sosok tersebut ialah Kasubag Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.


Sebenarnya, Gus Muhdlor masuk ke dalam daftar orang yang dicari saat OTT hari itu.

Namun, keberadaannya kala itu tidak ditemukan sehingga tidak turut diangkut pihak KPK.

Lembaga antirasuah ini juga telah memanggil Gus Mudhlor untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta pada 2 Februari 2024, tetapi sang bupati mangkir.

Meski demikian, tak berselang lama Gus Muhdlor justru kedapatan mengikuti upacara HUT Kabupaten Sidoarjo dan deklarasi dukungan Prabowo-Gibran.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor ini berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lain.

Alat bukti itu pun telah dikantongi tim penyidik.

"Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Ali, Selasa (16/4/2024).

Lembaga antikorupsi ini, menduga Gus Muhdlor turut menikmati uang haram hasil korupsi

Namun, untuk besaran nominal yang dinikmati Gus Muhdlor belum diungkapkan lebih jauh.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ungkap Ali.

 

Dalam kasus ini, Pada 29 Januari 2024, KPK menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka.

Pada Jumat, 23 Februari 2024, KPK juga menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama.

AS dan SW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.

Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.

Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

 

 

Harta Kekayaan Gus Muhdlor

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 miliknya, Gus Muhdlor memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 4,7 miliar.

GM memiliki tanah dan bangunan di Sidoarjo dengan total senilai Rp 1,7 miliar.

Lalu untuk kendaraan, GM memiliki satu unit motor Honda Beat tahun 2014 dan mobil Honda Jazz 2011.

Kendaraan tersebut senilai Rp 183,5 juta.

Selain itu, GM memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar dan surat berharga senilai Rp 900 juta.

Kemudian untuk kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.

Meski begitu, GM tercatat memiliki utang sebesar Rp 3,3 miliar.

Sehingga total kekayaannya setelah dikurangi utang adalah Rp 4,7 miliar, tepatnya Rp 4.775.589.664.

Rincian Harta Kekayaan Gus Muhdlor

- Tanah dan bangunan Rp 1.735.500.000

- Alat transportasi dan mesin Rp 183.500.000

- Harta bergerak lainnya Rp 3.680.000.000

- Surat berharga Rp 900.000.000

- Kas dan setara kas Rp 1.646.717.180

- Sub Total Rp 8.145.717.180

- Utang Rp 3.370.127.516

- Total harta kekayaan Rp 4.775.589.664

Baca juga: Anggota Pasukan Khusus Militer Israel ‘Unit Shaldag’ Terluka Parah dalam Petempuran di Gaza Utara

Baca juga: Gunung Meriah, Jadi Pusat Bisnis Aceh Singkil 

Baca juga: Polisi Langsa Ringkus 5 Tersangka Curanmor, 2 Tersangka Warga Sumut dan 3 Aceh Timur 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gus Muhdlor Sudah Dipecat PKB setelah Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Kini Tersangka Korupsi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved