Kupi Beungoh
Arah Baru Aceh
Ada pertanyaan menarik untuk kita ajukan paska putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilpres 2024: apakah Aceh dapat bertumbuh lebih baik
Itu artinya “mata” Gubernur Aceh tidak boleh lagi melirik APBA (padum bata padum bate). Bukan, dan jika ini terjadi lagi maka masalah Aceh meuputa-puta bak sot. Jika ndak ditangkap KPK ya bertambah kaya dan bertambah istri.
“Mata” Gubernur Aceh mendatang haruslah ke APBN minimal. Selebihnya dimaksimalkan meyakinkan Presiden untuk menggaet sumberdana asing untuk ditumpahtuahkan bagi beragam investasi di Aceh.
Untuk itu, Gubernur Aceh harus berkerja keras meyakinkan rakyat agar mau naik kelas sebagai ureung Aceh, beu jeumot alias bersedia berkerja untuk mendayagunakan beragam sumberdaya alam yang dianugerahi Tuhan. Bukan sekedar “berternak” melalui proposal APBA.
Jika beragam aktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan lain mengeliat otomatis Aceh akan menjadi daya tarik bagi investor. Jika tidak maka yang datang cuma para agen investor belaka.
Tapi, jika Gubernur Aceh masih minta lihat dokumen APBA lalu beri kode sebagai tanda itu proyek Gubernur maka kemajuan Aceh cuma lumpo. Maka beri contoh dan yakinkan DPRA untuk meuhabeh keu peumaju Aceh.
Jika mantong sen kiri belok kanan ka keuh meunan-meunan laju. Paleng Pilkada berebut menjadi orang dalam semata bah udep dapu limong thon itu pun jika hana terjadi “kudeta.”
Dari Putusan MK dengan tiga hakim berbeda pendapat maka otomatis suasana demokrasi Indonesia sudah sangat berbeda.
Pengaruh Pusat dengan kekuasaannya akan menjadi kunci perjalanan Indonesia ke depan. Pola kepemimpinan Jokowi yang cukup efektif menjaga ritme kekuasaan sudah pasti akan dipakai dan sangat mungkin akan ditambah dengan formula baru.
Dengan begitu, pengaruh provinsi semakin melemah kecuali cukup pandai dan cerdik dalam menjaga kemauan Pusat.
Itu artinya, Aceh harus ekstra ordinary dalam usaha membangun hubungan dengan Pusat, dan formula gertak sebagaimana yang kerap dimainkan oleh Aceh sudah tidak laku lagi.
*) PENULIS adalah Pemerhati Politik dan Pemerintahan.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DI SINI
Konsolidasi Mahasiswa, Santri, Pemuda dan Perempuan Memperjuangkan serta Mengisi Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Indonesia di Simpang Jalan Ke-80: Refleksi atas Ujian Kemerdekaan |
![]() |
---|
Renungan Buya Hamka untuk Dunia Kedokteran |
![]() |
---|
Urgensi Pendidikan Politik untuk Merawat Perdamaian Aceh Pasca Dua Puluh Tahun |
![]() |
---|
Aceh Damai, Perspektif Jurnalistik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.