Kajian Islam
Menikah dengan Sepupu Sendiri, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut
Selain itu, ada beberapa syarat lain yang juga harus diperhatikan agar suatu pernikahan dapat dilangsungkan. Salah satunya ialah siapa sosok wanita
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Tertarik dan ingin menikah dengan sepupu sendiri, bagaimanakah hukumnya dalam Islam ?
Simak penjelasan dari tokoh-tokoh agama berikut ini.
Dalam ajaran Islam, menikah atau pernikahan juga termasuk ibadah, bahkan juga disebut sebagai ibadah terpanjang.
Hukum pernikahan dalam islam sendiri pada dasarnya sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, khususnya bagi mereka yang sudah mampu dan memenuhi syarat untuk melaksanakannya.
Akan tetapi, hukum nikah juga dapat berubah menjadi wajib, sunnah, mubah, makruh, hingga haram, tergantung situasi serta kondisi seseorang.
Selain itu, ada beberapa syarat lain yang juga harus diperhatikan agar suatu pernikahan dapat dilangsungkan.
Salah satunya ialah siapa sosok wanita atau perempuan yang akan dinikahi.
Baca juga: Nasihat Buya Yahya untuk PASUTRI yang Sudah Lama Menikah tapi Belum Punya Anak : Orang Istimewa
Pasalnya, ada beberapa wanita atau perempuan yang haram untuk dinikahi, diantaranya ialah wanita yang memiliki hubungan darah atau mahram.
Lantas bagaimana jika menikah dengan sepupu sendiri?
Mengenai persoalan ini sebenarnya sudah sering dijelaskan oleh tokoh-tokoh agama, termasuk diantaranya ialah pendakwah kondang Buya Yahya.
Berikut penjelasan Buya Yahya soal hukum menikah dengan sepupu sendiri.
Hukum menikah dengan sepupu
Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya ini menyebutkan, bahwa pernikahan antara sepupu dalam islam dibolehkan.
Penjelasan tersebut disampaikan Buya Yahya dalam sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube Al-Bahjah TV pada Agustus 2018 lalu.
Berikut tayangan videonya.
Dalam video tersebut, Buya Yahya menjelaskan, bahwa islam membolehkan pernikahan antara pria dan wanita yang memiliki hubungan sepupu.
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bulu Kucing yang Menempel di Baju: Najis, Tapi Dimaafkan |
![]() |
---|
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.