Aceh Timur

Hutan Jambo Reuhat Dijarah, Warga Minta Pemerintah Tindak Tegas Pembalak Liar

Saat ini, alat berat yang digunakan untuk merambah hutan dilaporkan masih berada di lokasi, dan masyarakat masih menunggu sikap tegas pemerintah.

|
Editor: Taufik Hidayat
Hutan Jambo Reuhat Dijarah, Warga Minta Pemerintah Tindak Tegas Pembalak Liar - logging-Jambo-Reuhat.jpg
Kiriman warga 
Aktivitas illegal logging di hutan Jambo Reuhat, Aceh Timur, yang sempat didokumentasi oleh warga.
Hutan Jambo Reuhat Dijarah, Warga Minta Pemerintah Tindak Tegas Pembalak Liar - hutan-oleh-perambah.jpg
Kiriman warga 
Pembukaan hutan oleh perambah untuk akses pengangkutan kayu ilegal di hutan Jambo Reuhat, Aceh Timur.

SERAMBINEWS.COM, IDI – Ratusan hektare hutan di Desa Jambo Reuhat, Mukim Kuta Dayah, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, sejak empat tahun lalu hingga saat ini dirambah oleh pembalak liar.

Tuha Peut Gampong Jamboe Reuhat, Mudawali, menyayangkan sikap pihak berwenang baik dinas terkait maupun kepolisian tidak serius menangani persoalan ini, sehingga masyarakat tak tahan lagi. “Pelaku illegal logging ini bukan warga sekitar sini, mereka orang luar dan beberapa diantaranya bertampang mirip aparat keamanan,” ungkapnya, Sabtu (27/4/2024).

Karena itu warga meminta pihak berwenang segera turun ke lokasi untuk memastikan laporan ini, dan membuktikan ada atau tidaknya aparat yang terlibat illegal logging di hutan Jambo Reuhat. 

Panglima Uteun Jambo Reuhat, Ishak menambahkan, warga khawatir perambahan hutan dengan menggunakan alat berat (buldozer) ini akan menimbulkan ancaman bencana lingkungan bagi masyarakat sekitar hutan. Perambahan hutan ini sudah berlangsung selama empat tahun terakhir dan sudah berdampak pada meningkatnya potensi banjir, longsor dan abrasi di kawasan ini.

“Karena itu kami mendesak aparat hukum tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan sebelum masyarakat bertindak anarkis,” tukasnya.

Ishak merincikan, pepohonan tua yang jadi sasaran perambahan antara lain jenis damar, merbo, meranti, semantok, cengar dan kruweung, yang dibawa ke luar hutan tanpa ada yang mampu mencegah. Padahal, area hutan yang dirambah ini tidak jauh dari wilayah permukiman Desa Jambo Reuhat, dan berada di kawasan lindung. 

Saat ini, alat berat yang digunakan untuk merambah hutan dilaporkan masih berada di lokasi, dan  masyarakat masih menunggu sikap pemerintah untuk bertindak tegas, sebelum melakukan aksi massa untuk menyelamatkan hutan Jambo Reuhat dari kerusakan dan keserakahan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved