Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Modus Masuk Taruna Akpol Rp1,3 Miliar, Begini Nasibnya
Iptu Supriadi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan modus masuk taruna Akpol bayar Rp1, 3 miliar bareng Nina Wati.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Iptu Supriadi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan modus masuk taruna Akpol bayar Rp1, 3 miliar bareng Nina Wati.
Iptu Supriadi menjalankan praktik penipuan tersebut bersama Nina Wati.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan pengadilan lantaran Supriadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara tahap pertama sudah dikirim.
"Sudah pelimpahan ke JPU. Untuk proses kode etiknya nanti kita menunggu dari hasil peradilan umum,"kata AKBP Sonny W Siregar, Selasa (30/4/2024).
Diketahui, Iptu Supriadi ditangkap Jumat 5 April lalu di gerbang tol Lubuk Pakam, setelah melarikan diri pasca penetapan status tersangkanya.
Sementara Nina Wati ditangkap lebih dahulu.
Ia dikenakan pasal seperti Nina Wati, yakni Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan.
Ia terancam kurungan 4 tahun penjara.
Dalam kasus ini Supriadi diduga sebagai perantara yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Nina Wati.
"Benar. Diamankan pada Jumat 5 April lalu. Dibawa keluarganya ke gerbang Tol Lubuk Pakam,"kata AKBP Sonny, Kamis (18/4/2024).
Sementara untuk tersangka Nina Wati, Polda Sumut menyatakan ada tujuh laporan terhadap Nina.
Namun polisi belum meningkatkan semua laporan ke tahap penyidikan.
"Laporan Nina Wati ada 7," katanya.
Baca juga: Kasus Penipuan, CSB Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Penggelapan Mobil Jessica Iskandar
Awal Mula Tipu Gelap Nina Wati Modus Masuk Akpol
Dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi taruna akademi kepolisian (Akpol) bermula pada 25 Agustus 2023 lalu.
Kajari Sabang Imbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan |
![]() |
---|
VIDEO - Ngamuk Besar, Ahmad Sahroni: Bubarkan DPR? Tolol Banget! |
![]() |
---|
Penipuan Mencatut Nama Wali Kota Banda Aceh Illiza Kembali Terjadi, Dipastikan Akun Facebook Palsu |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan Terdakwa |
![]() |
---|
Kisah Cut Zahara dan Bayi Ajaib Gemparkan Indonesia Tahun 1970-an: Hoaks yang Menyerang Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.