Berita Luar Negeri

Takut Diseret ke Pengadilan, Netanyahu Ngadu ke Joe Biden, AS Halang-halangi Penyelidikan ICC

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dilaporkan mengadukan masalah ini dengan Presiden AS Joe Biden melalui telepon pada Minggu (28/4/2024).

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Tribunnews
Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. - Takut Diseret ke Pengadilan, Netanyahu Ngadu ke Joe Biden, AS Halang-halangi Penyelidikan ICC 

Menteri Luar Negeri Israel, Katz mengatakan negaranya tidak akan tunduk atau tergoyahkan oleh ancaman hukum tersebut.

“Jika surat perintah tersebut dikeluarkan, maka hal itu akan merugikan para komandan dan tentara IDF (tentara Israel) dan memberikan dorongan moral kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang kami lawan,” kata Katz.

Baik Amerika Serikat maupun Israel bukan anggota ICC.

Setidaknya 20 warga Palestina tewas dan lebih dari 150 orang terluka di bagian utara Kota Gaza setelah helikopter tempur Israel menyerang kerumunan orang yang menunggu bantuan kemanusiaan.
Setidaknya 20 warga Palestina tewas dan lebih dari 150 orang terluka di bagian utara Kota Gaza setelah helikopter tempur Israel menyerang kerumunan orang yang menunggu bantuan kemanusiaan. (SERAMBINEWS.COM/Al Jazeera screenshoot)

Namun ICC membuka penyelidikan pada tahun 2021 terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan penyelidikan sekarang meluas ke permusuhan sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober.

ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat yang dilakukan oleh tersangka, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Mereka sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah kepada para pemimpin nasional – yang terbaru adalah Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasi ke Ukraina.

Meskipun prospek penangkapan dalam kasus-kasus seperti ini masih kecil, surat perintah penangkapan dapat mempersulit para pemimpin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved