Breaking News

PT PIM

Alokasi Pupuk Subsidi Menjadi 9,55 Juta Ton, Ini Cara Penebusan di Kios Resmi

Pemerintah telah mealokasi Pupuk Subsidi dari alokasi awal 4,7 ton menjadi 9,55 juta ton di tahun 2024. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk....

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: IKL
Dok PT PIM
Alokasi Pupuk Subsidi Menjadi 9,55 Juta Ton, Ini Cara Penebusan di Kios Resmi 

“Dengan aturan yang sudah jelas, maka kami tidak segan untuk menindak tegas distributor hingga kios yang terbukti menjual pupuk di atas HET. Kami juga mengimbau masyarakat khususnya petani untuk segera melaporkan jika melihat praktik jual beli pupuk tidak sesuai aturan yang berlaku kepada Pupuk Indonesia melalui nomor layanan pelanggan Pupuk Indonesia di nomor 0800-100-8001 atau WA di nomor 0811-9918-001, dan juga dapat melaporkannya melalui Tim Marketing Communication Pupuk Iskandar Muda di nomor WA 0811-6711-222,” jelas Kamal.

VP Mitra Bisnis Pemasaran PIM, R. Mustaqim dan Tim Penjualan Wilayah - SM region 1 menghimbau kepada seluruh petani terdaftar agar bisa segera melakukan penebusan di kios resmi dengan mudah cukup hanya dengan membawa KTP.

“Untuk penebusan pupuk subsidi, petani terdaftar cukup membawa KTP saja. Nantinya

Alokasi Pupuk Subsidi Menjadi 9,55 Juta Ton, Ini Cara Penebusan di Kios Resmi

petugas kios akan melakukan verifikasi dan mengecek jumlah alokasi pupuk yang diterima. Untuk penebusan petani yang sebelumnya menggunakan kartu tani, diperlukan migrasi data yang prosesnya akan dibantu oleh kios dan juga PPL, serta konfirmasi melalui Hotline Service yang tersedia,” tambah R. Mustaqim.

Pupuk Iskandar Muda siap memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi subsidi pupuk yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami meminta kepada seluruh distributor dan kios resmi yang ditunjuk untuk membantu sosialisasi perihal penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini serta dukungan dari Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaannya sehingga subsidi pupuk ini dapat membantu program produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved