Info Haji

Demi Keselamatan, Jamaah Haji Indonesia Diimbau tidak Melempar Jumrah Aqobah Saat Waktu Dhuha

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Indonesia Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah, Prof KH Aswadi, menyampaikan hal ini

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MCH 2024 KHALIDIN UMAR BARAT
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) Daerah Kerja Madinah, Prof KH Aswadi dipelataran Masjid Nabawi Madinah Almunawarah  

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Indonesia Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah, Prof KH Aswadi, menyampaikan hal ini di Madinah, Jumat (10/4/2024).

Laporan Khalidin Umar Barat I Madinah

SERAMBINEWS.COM, MADINAH – Ibadah haji aspek utama yang perlu menjadi pertimbangan jamaah adalah keselamatan jiwa serta risiko bahaya yang dapat ditimbulkan dalam berbagai prosesi.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Indonesia Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah, Prof KH Aswadi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com di Madinah, Jumat (10/4/2024).

Aswadi mengimbau para jamaah untuk mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji.

Dia mengatakan keselamatan jiwa lebih utama dibanding mengejar keutamaan ibadah. Hal ini mengingat ada beberapa keutamaan dalam sebagian rangkaian ibadah haji yang berpotensi membahayakan jamaah.

“Menjaga keselamatan jiwa itu lebih utama daripada mengejar afdhaliyat (keutamaan),” kata Aswadi. 

Guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya menyebutkan beberapa hal patut dipertimbangkan jamaah karena berisiko membahayakan jiwa.

Baca juga: Jamaah Disarankan Hindari Minum Air Zamzam Dingin Agar Tak Dehidrasi Selama Ibadah Haji

Salah satu hal dimaksud waktu paling utama lempar jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah, yakni saat dhuha.

Hanya saja di waktu tersebut jamaah haji dari negara lain juga mengejar keutamaan yang sama. 

Mereka diuntungkan karena dari segi tenaga dan fisik lebih besar dibanding orang Indonesia, sehingga jika jamaah haji Indonesia memaksakan melempar jumrah aqobah saat itu, maka dikhawatir malah ada potensi madharat saat itu.

"Nah waktu Dhuha ini dipadati oleh orang-orang yang memiliki kemampuan yang super, secara badan dan tenaga. Kondisi (jamaah) Indonesia ini memang tidak cukup mengimbangi dengan yang lain," kata Aswadi.

Maka, ulama Indonesia memberikan solusi lain, yakni melempar jumrah aqobah di luar waktu tersebut.

"Karena itu ulama ulama kita memberikan solusi boleh (Jumrah Aqabah) sampai tengah malam,” terangnya.

Baca juga: Di Madinah, 20 Persen Menu Jamaah Haji Ramah Lansia, Rendang hingga Nasi Kuning Dimasak Lebih Lembut

Aswadi mengingatkan kepada para jamaah haji untuk mengikuti arahan Kementerian Agama RI melalui petugas haji terkait mobilitas dan ibadah haji 2024 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

Arahan petugas haji telah mempertimbangkan asas manfaat dan menghindari kemudharatan demi keamanan dan keselamatan jamaah.

“Semua ini dilakukan untuk menghindari kepadatan yang berakibat pada bahaya keselamatan,” tandas KH Aswadi. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved