Kronologi Wanita Muda Dibunuh Pria Teman Kencan di Cirebon, Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya
Namun, dari keterangan saksi, awalnya jasad korban ditemukan dalam kondisi meringkuk di dalam lemari.
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita muda berinisial (A), berusia 21 tahun, ditemukan tewas di dalam lemari di sebuah kamar kos yang berada di Desa/Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (9/5/2024).
Saat polisi datang ke lokasi, jasad korban sudah tergeletak di lantai.
Namun, dari keterangan saksi, awalnya jasad korban ditemukan dalam kondisi meringkuk di dalam lemari.
Selain itu, saat ditemukan, korban juga dalam kondisi sudah tak berbusana lengkap.
Kemudian ada luka di kepala korban, tepatnya di bagian wajah.
Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun, berinisial A.
Korban ternyata dibunuh pria teman kencan berinisial C (30) .
Peristiwa itu terjadi di kamar kos di Blok Pulomas, Desa/Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/5/2024) sore.
Pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota tak lama setelah kasus ini mencuat.
Pelaku berinisial C (30) ditangkap di Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.
Pelaku ditangkap di tempat makan pinggir jalan dan langsung digelandang ke Mapolres Cirebon.
"Alhamdulillah, setelah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara pada jam 8 malam, kami berhasil menangkap pelaku setelah menyelidiki petunjuk-petunjuk di lokasi kejadian dan informasi yang kami peroleh," ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (10/5/2024).
Baca juga: Sadis! 2 Pekerja Seks Online di Bali Dibunuh Pelanggan dalam Sehari, Dihabisi Usai Berhubungan Badan
Anggi menjelaskan, pelaku yang beralamat di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, melakukan aksi pembunuhan setelah pertemuan kencan dengan korban.
Dari video dokumentasi Satreskrim Polres Cirebon Kota yang diterima Kompas.com, sejumlah polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi tempat makan di pinggir jalan di Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, bagian timur arah Jawa Tengah, pada Kamis (9/5/2024) sekitar 20.30 WIB.
Polisi langsung menyergap terduga pelaku yang sedang duduk sendirian. Lokasi yang berada di tempat umum sempat menimbulkan perhatian warga sekitar.
Tidak lama, polisi langsung menggelandang terduga pelaku ke Mapolres Cirebon Kota.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan kronologi lengkap kasus tragis ini.
Pelaku berinisial C mendapatkan korban yang membuka layanan kencan pada Kamis siang.
Pelaku dan korban saling berhubungan di sebuah aplikasi, dan telah menyepakati untuk menjalani sebuah kencan dengan tarif Rp 600.000.
Uang itu dibayarkan usai pelaku mendapatkan layanan kencan dari korban.
Namun, saat pelaku tiba di kamar kos korban pada sekitar 15.00 WIB, pembayaran langsung ditagih.
Pelaku meminta agar korban bersikap sesuai dengan kesepakatan awal, tapi korban terus menolak memberikan layanan sebelum dibayar di awal.
Perselisihan antaranya keduanya berujung cekcok.
Pelaku memaksa dan korban menggigit tangan pelaku hingga pelaku menghujani pukulan ke wajah korban bertubi-tubi, hingga berlumuran darah.
Pelaku mencekik korban hingga tewas.
"Pelaku meminta layanan kencan terlebih dahulu baru membayar, sesuai komitmen awal. Tapi, korban meminta pembayaran di muka.
Terjadi percekcokan, pencekikan, dibuka busana atasnya, korban meronta, berontak, mengigit, hingga berujung pembunuhan," terang Anggi mengulang keterangan pelaku.
Baca juga: Maut di Malam Pertama Menikahi Janda, Deden Irwan Tewas Dibunuh Mantan Suami Istrinya di Karawang
Pelaku berinisial C yang dihadirkan dalam gelar perkara juga mengakui hal serupa.
Dia mengaku kesal karena korban terus menerus menagih di awal, padahal sudah setuju pembayaran dibayar di akhir.
"Kita sudah deal di aplikasi Michat. Sudah deal kencan dulu baru bayar, tapi korban berubah. Kita juga sudah deal bill (tagihan tarifnya) kencan Rp 600.000," kata C.
Pelaku lalu membersihkan lumuran darah dengan bantal, selimut, dan juga seprei kasur, lalu menyembunyikan korban di dalam lemari dengan posisi meringkuk.
Setelah itu, dia langsung kabur.
Tim Polsek Kedawung dan Satreskrim Polres Cirebon Kota yang mendapat kabar langsung mendatangi lokasi pada 17.00 WIB.
Anggi menyebut keterangan saksi dan semua alat bukti mengarahkan kepada pelaku.
Polisi lalu langsung bergerak untuk menangkap pelaku.
Anggi menegaskan pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 junto Pasal 365 junto Pasal 351 KUHP tentang perbuatan menghilangkan nyawa orang, pencurian pemberatan dan juga penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kita jerat pasal berlapis, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan karena pelaku ngambil handphone korban, dua buah, dan juga penganiayaan, kesemuanya hingga meninggal dunia. Ancaman total 15 tahun kurungan penjara," kata Anggi, saat ungkap kasus di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (10/5/2024) siang.
Diberitakan sebelumnya, warga Blok Pulomas, Desa/Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, digegerkan dengan informasi penemuan mayat seorang perempuan muda di dalam sebuah kos.
Perempuan tersebut ditemukan sudah tak bernyawa setelah temannya curiga karena tidak kunjung keluar.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban pertama ditemukan dalam lemari yang sempat diduga disembunyikan oleh terduga pelaku.
Hingga Kamis (9/5/2024) malam, jasad gadis perempuan itu masih berada di kamar.
Korban berjenis kelamin perempuan berinisial A berasal dari Indramayu.
Ada luka di kepala korban yang ditemukan tergeletak di lantai dengan tubuh setengah berbusana.
Baca juga: Polres Aceh Utara Siapkan Ratusan Personel Pengamanan Libur Panjang
Baca juga: Tips Alami Hilangkan Gatal-gatal ala dr Zaidul Akbar dari Bahan Alami, Cukup Parut Bahan Dapur Ini
Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Tersangka Pencurian Sepmor di Aceh Utara
Kompas.com: Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.