Berita Kutaraja
Stigma Negatif Terpa Kuliner Aceh, Diisukan Mengandung Ganja, BNNP Akan Lakukan Pengujian Makanan
BNNP Aceh berencana akan melakukan pengujian terhadap makanan yang selama ini diduga menggunakan ganja dalam proses pengolahannya.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Saat ini, BPOM Aceh sedang mengembangkan alat deteksi narkoba pada makanan, dan hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk mensukseskan program ini.
MPU Aceh yang diwakili oleh Wakil Ketua II, Prof Dr Tgk H Muhibbuththabary, MAg juga mendukung program ini.
MPU akan memaksimalkan peran ulama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Serta penguatan Fatwa Haram terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi target yang akan dilakukan MPU untuk mensukseskan program ini.
Kemenag Aceh selaku instansi yang memiliki kewenangan menetapkan sertifikasi halal juga ikut mendukung program ini.
Hal itu mengingat Kemenag sendiri memiliki program Wajib Halal Oktober (WHO) yang menyasar pada pengusaha makanan dan minuman akan memasukkan standarisasi tanpa menggunakan narkoba pada bahan makanan atau minuman sebagai syarat sertifikasi halalnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa tanaman ganja (cannabis) merupakan jenis narkotika golongan I.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009.
Segala bentuk penggunaan ganja yang tanpa hak dan melawan hukum, yaitu menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan, maka dapat dipidana dengan pidana sesuai Undan-Undang No 35 Tahun 2009.
BNN Aceh mengungkapkan, berdasarkan fakta, pada 2022 lalu, Aceh menduduki peringkat 12 se-Indonesia dalam penggunaan narkotika, dengan 1.410 kasus.
Sementara untuk data tersangka tindak pidana narkotika menunjukkan Aceh berada pada urutan ke 11 nasional, dengan jumlah tersangka 1.975 orang.(*)
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.