Berita Aceh Tamiang
'Abang Rindu' Gadis 15 Tahun di Aceh Dirudapaksa Mantan Pacar Ibu di Kebun Sawit: Perpisahan Dek
Sungguh pilu insiden yang dialami oleh seorang gadis berusia 15 tahun di Aceh Tamiang, Dia dirudapaksa oleh mantan pacar ibu kandungnya di Kebun Sawit
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Adapun kejadian ini bermula pada November 2023 ketika korban sedang duduk-duduk di sebuah warung.
Lalu datang terdakwa dan menghampiri korban untuk mengajak berkenalan.
Bahwa kejadian rudapaksa terjadi pada Sabtu, (9/12/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
Ketika itu korban yang masih berusia 15 tahun bertemu dengan terdakwa di sebuah kebun sawit di satu desa di Aceh Tamiang.
Kemudian terdakwa mengatakan “dek, abang rindu sama adek”.
Selanjutnya korban menjawab “besok (korban) mau balek ke pondok pesantren”.
Lalu terdakwa mengatakan “yaudah malam ni aja kita perpisahan”.
Mendengarkan perkataan terdakwa, korban terdiam dan tak berkutik.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 7 Pemuda di Bangka Belitung, Pelaku Ditangkap, Satu Orang Pacar Korban
Secara tiba-tiba terdakwa langsung memeluk tubuh korban dari belakang sambil melakukan pelecehan.
Mendapati tindakan tersebut, korban langsung menolak tubuh terdakwa.
Namun terdakwa kembali menarik tubuh korban dan secara paksa membuka celana korban.
“Jangan bang” teriak korban sambil berusaha menaikkan celana yang digunakan.
Selanjutnya terdakwa mengatakan “namanya kita perpisahan, besok-besok abang gak minta lagi”.
Lalu terdakwa secara paksa membuka seluruh pakaian korban dan menjadikan pakaian korban sebagai alas di atas tanah.
“Gak usah lo bang” ucap korban dan terdakwa menjawab “abang cuma minta ini aja, besok abang gak minta-minta lagi, abang janji”.
rudapaksa
gadis
mantan pacar
Aceh Tamiang
kebun sawit
Jinayat
Serambi Indonesia
Mahkamah Syariyah Aceh Tamiang
Serambinews
KPH III Sempat Hentikan Perambahan Hutan Mangrove di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Miris! Hutan Mangrove di Alur Cina Atam Hancur, ‘Disulap’ Jadi Kebun Sawit |
![]() |
---|
Tok! 4 WNA Myanmar Divonis Penjara 5,6 Tahun Kasus Penyelundupan Manusia ke Aceh Timur |
![]() |
---|
Dua Warga Binaan Lapas Kualasimpang Juga Dapat Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Bupati Tamiang Armia Pahmi Panggil Kepala Puskesmas Opak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.