Breaking News

Opini

Aceh Darurat Judi Online

Belum lagi dengan bekingan di balik perjudian tersebut, sangat banyak kepentingan dalam bisnis haram tersebut. Oleh karena itu butuh sinergisitas anta

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua IKAT Aceh Bidang Dakwah dan Penguatan Ummat, Ustaz  Mujtahid Lc MA 

Mujtahid, Wakil Ketua IKAT Bidang Dakwah dan Penguatan Umat

PRESIDEN Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Seskab di Istana Kepresidenan pada Kamis, 18 April 2024 memerintahkan pembentukan Satgas pemberantasan judi online lintas kementerian/ lembaga. Instruksi tersebut merupakan respons serius dari pemerintah terhadap fakta yang menyebutkan bahwa Indonesia menempati posisi pertama judi online di dunia. Tidak main-main, jumlah transaksinya mencapai ratusan triliun.

Pemerintah menyadari bahwa untuk memberantas judi online ini tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Butuh sinergisitas antarlembaga, terlebih selama ini lembaga-lembaga keuangan ikut memfasilitasi transaksi perjudian dan platform online dan mengizinkan izin iklan judi online.

Belum lagi dengan bekingan di balik perjudian tersebut, sangat banyak kepentingan dalam bisnis haram tersebut. Oleh karena itu butuh sinergisitas antar lembaga dalam memberantas perjudian di Indonesia.

Beberapa hari belakangan, publik Aceh juga dihebohkan dengan ditangkapnya beberapa orang yang diduga sebagai pemain judi online. Baik di wilayah ibu kota provinsi, wilayah utara, timur dan selatan. Hampir setiap Polres di Aceh merilis berita penangkapan terduga pelaku judi online.

Sebenarnya hal ini tidak mengherankan lagi bagi masyarakat Aceh. Karena perjudian online sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Bahkan dimainkan secara terang-terangan di warung kopi, kafe dan tempat terbuka lainya bak di Las Vegas.

Perilaku tabu

Bagi masyarakat Aceh, judi merupakan hal yang sangat tabu. Sehingga dulu kita melihat bahwasanya permainan judi tersebut dilakukan di lampoh soh (semak belukar) dan bak ceu gampong (batasan gampong). Para pemain judi biasanya memilih tempat tertutup dan batasan desa karena akan berhadapan dengan otoritas gampong tersebut.

Sehingga ketika teungku imum atau keuchik datang melarang, mereka akan lari dan berpindah ke teritorial yang lain. Sehingga para pejabat desa dianggap sudah memiliki otoritas untuk melarang mereka. Seiring perkembangan zaman, maka perjudian di Aceh mulai dilakukan secara terang-terangan di tempat terbuka.

Dulu bentuk perjudian di Aceh berupa Peupok Leumo, Peumeulet Manok, Teumaroh dan Peh ek Nam atau yang lebih dikenal dengan domino. Seiring perkembangan teknologi kemudian bertransformasi dalam bentuk dadu, kartu, dan meja taruhan bergerak mengikuti zaman menjadi aplikasi di era digital.

Higgs Domino sempat menjadi salah satu game paling populer di Aceh. Jackpot adalah hadiah kejutan yang bisa didapatkan setelah berhasil memenangkan mode permainan tertentu saat bermain Higgs Domino Island. Walaupun tidak semua pemain game ini melakukan perjudian, namun tidak sedikit dari pemain game tersebut yang melakukan transaksi jual beli chip sehingga pemainnya terjebak dalam perjudian.

Sejak pandemi melanda Indonesia, tak terkecuali di Aceh, masyarakat yang lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah secara tidak langsung menambah intensitas interaksi mereka dengan handphone. Salah satu dampak negatifnya adalah ketika seseorang membuka media sosial dan platform online lainnya, keluar iklan-iklan yang mempromosikan situs judi online seperti judi slot.

Di mana iklan-iklan judi tersebut memanjakan setiap mata yang melihat dengan gambar dan warna yang sangat menarik, begitu juga dengan suara yang dapat menarik perhatian.

Jika sebelumnya para pemain Higgs Domino melakukan transaksi penjualan chip, kemudian sebagian dari mereka mulai beralih kepada judi slot. Untuk melakukan deposit, dulunya sering dijumpai di ATM-ATM orang yang membawa duit cash lalu menawarkan untuk mengambil duitnya saja, lalu ditransfer ke rekening tertentu.

Kemudian sejak masyarakat Aceh sudah familiar dengan aplikasi keuangan digital, maka mereka langsung melakukan top up dan mendeposit secara mandiri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved