Luar Negeri
Sosok Mohamed Amra, Gembong Narkoba Perancis yang Kabur dari Mobil Tahanan, Bunuh 2 Petugas Sipir
Interpol mengeluarkan Red Notice terhadap pria bernama Mohamed Amra (30) setelah kabur dari mobil tahanan penjara dan membunuh dua orang sipir.
Jalan-jalan di beberapa kota Perancis juga ditutup akibat kejadian ini, termasuk Nice, Caen, dan Marseille.
Darmanin bahkan memerintahkan pengaktifan rencana Epervier Prancis, sebuah operasi khusus yang diluncurkan oleh angkatan bersenjata Perancis dalam situasi genting.
Serangan yang dilakukan Amra merupakan insiden kedua yang menyebabkan pegawai penjara Perancis meninggal saat bekerja sejak 1992.
Upaya penangkapan besar-besaran yang dilakukan juga menjadi tindakan yang “belum pernah terjadi sebelumnya” di Perancis.
"Segala upaya dilakukan untuk menemukan pelaku kejahatan ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan atas nama rakyat Perancis," tegas Presiden Perancis Emmanuel Macron.
Baca juga: Sistem Perekrutan Santri Penerima Bantuan dari Baitul Mal Pidie Diprotes, Ini Tanggapan Sekretariat
Baca juga: VIDEO Detik-detik Bocah Palestina Jatuhkan Drone Israel Hanya dengan Sekali Lemparan Batu
Baca juga: VIDEO - Tiba di Jakarta, Kapal Perang Belanda Baru Saja Lawan Houthi Yaman
Baca juga: Menambah Keberkahan di Hari Jumat, Ustadzah Nauratul: Lakukan Amalan Ini
Baca juga: Tgk Ramali di Masjid Agung Meulaboh, Berikut Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat Besok
Kompas.com: Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film
Tyler Robinson Pembunuh Charlie Kirk Mulai Disidang, Jaksa Tuntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tampang 5 Pelaku Pembunuhan Zetro Leonardo Staf KBRI Peru, Eksekutor Penembakan Terungkap |
![]() |
---|
Demo di Nepal Berakhir Usai 51 Orang Tewas, Gen Z Bersih-Bersih Jalan dan Kembalikan Barang Jarahan |
![]() |
---|
Sosok Tyler Robinson, Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Utah Siapkan Hukuman Mati |
![]() |
---|
9 Kepala Babi Ditemukan di Sejumlah Masjid di Paris Prancis, 5 Tertulis Nama Macron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.