Berita Banda Aceh

Sambut Baik Pelantikan Martunis Jadi Kadisdik Aceh, ISAD Berharap Pendidikan Islami Dapat Diwujudkan

Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) menyambut baik pelantikan Martunis sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

Editor: Muhammad Hadi
Tangkap Layar Youtube SERAMBINEWS
Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Dr Teuku Zulkhairi, MA 

SERAMBINEWS.COM - Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) menyambut baik pelantikan Martunis sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

Hal itu disampaikan Sekjend ISAD, Dr. Teuku Zulkhairi melalui siaran pers, Jum'at 25 Mei 2024 di Banda Aceh

Martunis dianggap layak menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan karena terbuka menerima masukan-masukan untuk memajukan pendidikan Aceh.

Alumnus MAN 1 Banda Aceh dan S-2 Ekonomi Publik Andrew Young School of Policy Studies - USA ini juga dikenal sebagai sosok yang komunikatif dan religius sehingga tidak heran jika sebagai birokrat ia mendapat berbagai jabatan penting sebelum kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

Seperti diketahui, Martunis sebelumnya merupakan Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi & Sumber Daya Alam Bappeda Aceh hingga Kepala DPMPTSP Aceh. 

Martunis sebelumnya juga menjabat Pj Bupati Aceh Singkil yang menunjukkan kapasitasnya sebagai birokrat ulung.

Baca juga: DPRK Banda Aceh Inisiatif Qanun Pendidikan Tahfiz Al-Quran

"Dibawah kepemimpinan Martunis sebagai Kadis Pendidikan Aceh, kita berharap Pendidikan Aceh semakin maju dan Islami, selaras dengan amanat dari Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Pendidikan," ujar Zulkhairi berharap.

Peraih gelar Doktor Pendidikan Isl di UIN Ar-Raniry ini juga mengatakan, Pendidikan Aceh harus dibangun dengan menampung aspirasi-aspirasi dan masukan berbagai kalangan masyarakat Aceh yang peduli dengan pendidikan.

Selain itu, pendidikan Aceh harus dibangun sejalan dengan amanat Qanun Aceh tentang Pendidikan yang menghendaki agar pendidikan Aceh bisa diimplementasikan secara Islami.

"Konsep pendidikan Islami yang diamanahkan oleh Qanun selama ini belum diwujudkan karena lemahnya visi para pejabat terkait yang mengurus pendidikan Aceh.

Jadi meskipun di Aceh sudah seperempat abad berlaku Syar'iat Islam, tapi pendidikan Aceh belum hadir maksimal menyukseskan penerapan Syari'at Islam dalam bidang Pendidikan. 

Harus kita akui, Pendidikan di Aceh masih Vis a Vis dengan Syari'at Islam," terang Teuku Zulkhairi.

Sebagai bukti, kata Zulkhairi menambahkan, melihat amanat Qanun Aceh tentang pendidikan, disebutkan bahwa kurikulum pendidikan di Aceh harus dilaksanakan secara Islami.

Baca juga: Jangan Jadikan Pendidikan Sebagai Lahan Bisnis

Artinya, baik buku materi ajar di semua mata pelajaran di sekolah semua tingkatannya, proses pembelajaran hingga proses evaluasinya harus dilakukan secara Islami. 

Begitu juga dengan penyiapan guru yang betul-betul memahami konsep pendidikan Islami. Semua ini adalah amanah Qanun yang semestinya mendapat perhatian maksimal dari pejabat terkait yang mengurus pendidikan Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved