Sahkah Shalat Saat Ragu Rakaat dan Lupa Sujud Sahwi? Ini Kata Ustaz Somad
Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan ketika seorang umat muslim melakukan kesalahan dalam ibadah shalatnya.
Kesalahan yang dimaksud ialah kesalahan seperti meninggalkan apa yang diperintahkan atau mengerjakan apa yang dilarang secara tidak sengaja.
Sementara itu, ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.
Kejadian ragu atau lupa dengan gerakan-gerakan ibadah shalat ini tak jarang terjadi dalam praktik ibadah shalat sehari-hari.
Namun untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalat tersebut, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Baca juga: Doa Sujud Sahwi Menurut 4 Mazhab, Simak Juga Hukum Mengerjakan Sujud Sahwi Menurut Ustad Abdul Somad
Namun terkadang, anjuran untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah shalat dengan sujud sahwi ini pun terlewatkan.
Misalnya, saat melakukan ibadah shalat, umat muslim ragu dengan jumlah rakaat shalat yang telah dikerjakan.
Tetapi ia juga lupa untuk mengerjakan sujud sahwi hingga shalatnya diakhiri dengan salam.
Lalu bagaimanakah status shalat yang dia kerjakan tersebut, apakah tetap sah meski tanpa sujud sahwi?
Da'i atau pendakwah nasional Ustad Abdul Somad sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal sujud sahwi, bacaan dan tata cara mengerjakannya.
Penjelasan Ustad Abdul Somad
Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.
Baca juga: Bacaan Doa Sujud Sahwi, Kapan Dibacakan? Sebelum atau Sesudah Salam? Simak Penjelasan UAS
shalat
sujud sahwi
doa sujud sahwi
UAS
Bacaan Doa Sujud Sahwi
hukum lupa sujud sahwi
Ustadz Abdul Somad
TribunEverGreen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
tata cara
| DPRK Nagan Raya Gelar RDPU dengan PLN soal Pembayaran Tagihan Lampu Jalan |
|
|---|
| dr Zaidul Akbar Ungkap Jam Tidur Terbaik agar Lemak Terbakar Alami Saat Malam Hari |
|
|---|
| Langit Malam Ini Lagi Ajaib! Supermoon Terindah Muncul Malam Ini, Puncaknya Jelang Subuh |
|
|---|
| Beri Kuliah Umum di UTU, Kapolda Aceh Dorong Keamanan dan Investasi Berkelanjutan di Barat–Selatan |
|
|---|
| Rahmad Maulizar Ajak Penderita Bibir Sumbing di Aceh Operasi Gratis, Tiap Minggu di RSUCL Banda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/UAS-orasi-ilmiah-di-IAI-Almuslim-Bireuen_wisuda-mahasiswa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.