Berita Aceh Barat

Sidak Lokasi Tambang Emas di Tutut, DPRK Aceh Barat Temukan Kapal Pengeruk Cina dan Vietnam

Selain dua kapal pengeruk emas, beber Kamaruddin, tim DPRK juga menemukan adanya orang asing yang bekerja di sana.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Dok DPRK Aceh Barat
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin bersama anggota komisi melakukan peninjau lokasi penambangan emas di kawasan Tutut-Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Sabtu (25/5/2024). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Tim DPRK Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan emas di Tutut dan Lancong, Kecamatan Sugai Mas.

Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin mengungkapkan, dalam kunjungan lapangan bersama tim dari perwakilan komisi itu, pihaknya menemukan dua kapal pengeruk emas di kawasan sungai.

Yakni kapal pengeruk emas Cina yang dikendalikan oleh PT Indo Asia Mineral Persada dan kapal Vietnam.

Selain dua kapal pengeruk emas, beber Kamaruddin, tim DPRK juga menemukan adanya orang asing yang bekerja di sana.

“Informasi yang berkembang, selama ini ada 1 kapal asal Tiongkok (Cina) yang diduga ilegal bekerja di sana, ternyata bukan satu saja, tetapi ada dua kapal,” ucap Wakil Ketua DPRK Aceh Barat ini.

Menurutnya, kedua kapal tersebut bukan ilegal karena keduanya berada di bawah KPPA sebagai pihak pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi saat ini.

“Dan ada bukti kerja sama antara perusahaan KPPA dengan PT Indo Asia Mineral Persada melalui akta notaris,” ungkap dia.

“Di RDP, kita akan meminta penjelasan yang sebenarnya dari pihak KPPA, dan pihak pemerintah terkait legalitas kapal pengeruk emas itu dan juga setoran PAD daerah yang belum ada saat ini,” tukas H Kamaruddin.

Gelar RDP

Sementara itu, DPRK Aceh Barat segera melakukan rapat dengan pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA) sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sejumlah perusahaan maupun pihak terkait di pemerintahan setempat.

Sikap ini diambil DPRK lantaranbelum adanya kontribusi apa pun dari perusahaan tambang emas itu untuk daerah.

Hal itu terungkap setelah tim DPRK Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan emas di kawasan Tutut dan Lancong di Kecamatan Sungai Mas baru-baru ini.

Sidak tersebut dilakukan lantaran sudah lama perusahaan tambang emas beroperasi di sana, namun belum ada setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan itu.

Dalam sidak tersebut, tim DPRK menemukan adanya dua kapal pengeruk emas dan sejumlah warga negara asing (WNA) yang bekerja di kapal tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved