Breaking News

Berita Aceh Barat

Sidak Lokasi Tambang Emas di Tutut, DPRK Aceh Barat Temukan Kapal Pengeruk Cina dan Vietnam

Selain dua kapal pengeruk emas, beber Kamaruddin, tim DPRK juga menemukan adanya orang asing yang bekerja di sana.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Dok DPRK Aceh Barat
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin bersama anggota komisi melakukan peninjau lokasi penambangan emas di kawasan Tutut-Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Sabtu (25/5/2024). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Tim DPRK Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan emas di Tutut dan Lancong, Kecamatan Sugai Mas.

Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin mengungkapkan, dalam kunjungan lapangan bersama tim dari perwakilan komisi itu, pihaknya menemukan dua kapal pengeruk emas di kawasan sungai.

Yakni kapal pengeruk emas Cina yang dikendalikan oleh PT Indo Asia Mineral Persada dan kapal Vietnam.

Selain dua kapal pengeruk emas, beber Kamaruddin, tim DPRK juga menemukan adanya orang asing yang bekerja di sana.

“Informasi yang berkembang, selama ini ada 1 kapal asal Tiongkok (Cina) yang diduga ilegal bekerja di sana, ternyata bukan satu saja, tetapi ada dua kapal,” ucap Wakil Ketua DPRK Aceh Barat ini.

Menurutnya, kedua kapal tersebut bukan ilegal karena keduanya berada di bawah KPPA sebagai pihak pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi saat ini.

“Dan ada bukti kerja sama antara perusahaan KPPA dengan PT Indo Asia Mineral Persada melalui akta notaris,” ungkap dia.

“Di RDP, kita akan meminta penjelasan yang sebenarnya dari pihak KPPA, dan pihak pemerintah terkait legalitas kapal pengeruk emas itu dan juga setoran PAD daerah yang belum ada saat ini,” tukas H Kamaruddin.

Gelar RDP

Sementara itu, DPRK Aceh Barat segera melakukan rapat dengan pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA) sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sejumlah perusahaan maupun pihak terkait di pemerintahan setempat.

Sikap ini diambil DPRK lantaranbelum adanya kontribusi apa pun dari perusahaan tambang emas itu untuk daerah.

Hal itu terungkap setelah tim DPRK Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan emas di kawasan Tutut dan Lancong di Kecamatan Sungai Mas baru-baru ini.

Sidak tersebut dilakukan lantaran sudah lama perusahaan tambang emas beroperasi di sana, namun belum ada setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan itu.

Dalam sidak tersebut, tim DPRK menemukan adanya dua kapal pengeruk emas dan sejumlah warga negara asing (WNA) yang bekerja di kapal tersebut.

Inspeksi mendadak tersebut guna melihat langsung kondisi di lapangan, di mana sebelumnya beredar kabar ada kapal ilegal yang melakukan penambangan emas secara ilegal di daerah itu.

“Sudah sekian lama aktivitas penambangan emas berlangsung tetapi belum ada PAD untuk daerah,” kata Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin, SE didamping Anggota DPRK, Ahmad Yani kepada Serambinews.com, Senin (27/5/2024).

“Oleh karena itu, kami dari DPRK akan segera memanggil pihak KPPA sebagai pemegang IUP dan sejumlah perusahaan tambang emas lainnya,” tukas Kamaruddin.

“Kami juga akan memanggil PT Indo Asia Mineral Persada, perusahaan Vietnam, dan perusahaan Pak Joni dari Medan. Dari pemerintahan juga akan dilakukan pemanggilan seperti pihak Imigrasi dan Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah (BPKD),” tandasnya.

Disebutkan dia, saat ini ada 3 perusahaan yang melakukan aktivitas tambang di lokasi IUP KPPA di kawasan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Ketiga perusahaan yang berada di bawah KPPA selaku pemegang IUP, yaitu PT Indo Asia Mineral Persada, perusahaan Vietnam, dan perusahaan Pak Joni asal Medan.

Diungkapkan Kamaruddin, kekayaan alam yang terus dikeruk di Aceh Barat belum ada sama sekali setoran PAD untuk daerah.

Sehingga kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, tanpa ada keuntungan untuk daerah dan masyarakat.

“Jangan sempat kekayaan daerah habis, Aceh Barat dan masyarakat masih dalam kemiskinan, sementara kekayaan alam melimpah,” urai dia.

“Kita sudah siapkan surat pemanggilan untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPPA dan sejumlah pihak perusahaan yang bekerja sama di sana, termasuk keberadaan orang asing di sana,” kata H Kamaruddin yang didampingi Ahmad Yani, anggota DPRK setempat.

Disebutkan, pada Sabtu (25/5/2024), tim DPRK Aceh Barat dari sejumlah komisi melakukan peninjauan ke lokasi penambangan emas di kawasan Tutut dan Lancong, Kecamatan Sungai Mas.

Pihak DPRK yang selama ini hanya mengetahui ada hanya pihak KPPA dan PT Indo Asia Mineral Persada yang beroperasi di sana, akan tetapi ada temuan dua perusahaan lagi yang berada di bawah KPPA yang beroperasi di daerah Sungai Mas.

 Dua perusahaan tersebut yakni  perusahaan Vietnam yang sedang beroperasi di daerah aliran sungai yang bermuara ke Krueng Woyla dengan menggunakan kapal pengeruk emas.

Sedangkan perusahaan Pak Joni asal Medan melakukan penambangan di daerah daratan dengan melakukan pengeboran.

,Namun pengeboran itu masih dalam percobaan, sedang kapal Vietnam sudah melakukan operasi.

Sementara kapal pengeruk emas dari PT Indo Asia Mineral Persada baru melakukan uji coba lantaran kapal baru selesai dirakit di sungai tersebut. atau lokasi penambangan emas tersebut.(*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved