Polisi Buru Sosok A, Penyuplai Sabu di Malaysia untuk Sofyan Caleg PKS Aceh Tamiang

Polisi masih mencari seseorang berinisial A yang diduga terlibat peredaran sabu dengan Sofyan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 Kg. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih, yang sejak Maret 2024 dinyatakan buron karena terlibat kasus narkoba ternyata mendapatkan sabu dari Malaysia.

Sofyan terlibat perkara narkotika dengan barang bukti 70 kilogram sabu.

Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5/2024) saat sedang berbelanja baju di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Polisi masih mencari seseorang berinisial A yang diduga terlibat peredaran sabu dengan Sofyan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, A kini berada di Malaysia.

"Di Malaysia ada tersangka atas nama A, dia adalah Warga Negara Indonesia," ucap Mukti saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta Senin (27/5/2024).

Mukti menambahkan, Sofyan mendapat sabu dari sosok A. 

Sabu itu dikemas dalam bentuk bungkus teh China.

"Ini murni barang dari daerah Malaysia ke Aceh dan bungkusnya adalah teh China," ungkap Mukti.

Mukti menyebut, narkotika yang dibungkus teh China ini berasal dari Thailand.

 Ia menduga ada keterlibatan antara Sofyan dengan jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama.

"Bungkus teh China ini kongkrit dengan barang-barang (narkotika) dari Thailand, ini masih kami dalami kembali," tutur Mukti.

Menurut Mukti, Fredy merupakan gembong narkoba yang mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.

Sementara Sofyan juga mengaku mendapat sabu dari seorang Warga Negara Indonesia berinisial A, yang tinggal di Malaysia.

"Kami masih mendalami dan mencari tersangka A yang tinggal di Malaysia," jelas Mukti.

Mukti mengatakan, Sofyan sudah tiga kali mengedarkan sabu itu ke Jakarta. 

Pada 10 Maret 2024, polisi menyita 70 kilogram (Kg) paket sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Sabu itu siap diedarkan Sofyan ke Jakarta melalui tiga anak buahnya berinsial SG, RAF, dan IA. 

Kini ketiganya juga sudah ditangkap polisi.

"Mungkin (mereka) sudah beroperasi satu tahun terakhir ya," tutur dia.

Baca juga: Sofyan Sudah 3 Kali Edarkan Sabu ke Jakarta, Polisi Dalami Keterlibatanya dengan Fredy Pratama

 

Ditangkap saat belanja


Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5/2024) saat sedang berbelanja baju di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

"Awalnya target mengunjungi kedai kopi di Simpang Kapal," ucap Mukti.

"Kemudian, target berpindah ke toko distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan," tambah dia.

Mukti mengatakan, Sofyan sempat terdeteksi bersembunyi di Aceh Tamiang dan Medan. 

Dalam pelariannya, Sofyan turut membuang identitas diri dan ponsel.

"Dia buang HP-nya dan kartu identitas," kata Mukti.

Setelah tiga minggu "menghilang", keberadaan Sofyan berhasil dilacak polisi melalui ponsel barunya. 

"Alhamdulillah kami track kembali ponsel barunya," jelas Mukti.

Atas perbuatannya, Sofyan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

 

Baca juga: Sofyan Caleg PKS Aceh Tamiang Kabur Tinggalkan Istri Tengah Hamil Sejak Masuk DPO Kasus 70 Kg Sabu

 

Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

 

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap calon legislatif (caleg) dari PKS di Aceh Tamiang, Sofyan (S) yang terlibat kasus penyelundupan 70 kilogram sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pasal TPPU ini akan diterapkan dalam rangka memetakan aliran dana serta kemungkinan adanya aliran dana yang mengalir ke partai.

"Nanti kita sidik TPPU," kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024), ketika ditanya apakah ada aliran dana hasil penyelundupan narkoba yang mengalir ke PKS.

Adapun polisi menduga ada sebagian uang hasil penyelundupan narkoba yang digunakan Sofyan untuk mencalonkan diri dalam pileg.

Namun, Mukti menyebut nominal angka tersebut masih didalami.

"Masih didalami," ucap dia.

Baca juga: Peran Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu, Pengendali Jaringan Malaysia

PKS Pecat Sofyan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat calon legislatif (caleg) PKS terpilih DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan terkait peredaran narkoba berjenis sabu-sabu seberat 70 Kilogram.

"Tentu saja, yang bersangkutan sudah diproses dan akan dipecat dari caleg terpilih, dan tentu ini sesuatu yang kami tidak kehendaki," kata Ketua DPW PKS Aceh Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Nasir mengatakan pergantian caleg akan dilakukan mulai dari perolehan suara nomor 2. Sesuai peraturan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

"Iya sesuai dengan UU lah," ucapnya.

Nasir juga mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Aceh, atas peristiwa kriminal tersebut.

"Kita meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas peristiwa ini karena ini di luar kehendak dan kemauan kami, kan," tuturnya. 

Pihaknya akan mencermati terkait peran dan posisi tersangka hingga proses hukum yang sedang berjalan.

 "Peran dan posisinya kita enggak tahu. Apalagi, kita enggak tahu selama ini, dia menjadi bagian dari sindikat itu," ujarnya menjelaskan.

"Kami (juga) berterima kasih kepada aparat penegak hukum, dan mudah-mudahan ini jadi pembelajaran bagi PKS dan juga partai lain terkait dengan sindikat peredaran gelap narkoba," kata dia.

Selanjutnya, PKS akan menggantikan Sofyan dengan caleg DPRK Aceh Tamiang yang mendapat suara terbanyak kedua sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

 

Baca juga: Seorang Tentara Mesir Tewas dalam Baku Tembak dengan Tentara Israel di Dekat Rafah

Baca juga: Mantan Keuchik Ie Itam Tunong Minta PT PAAL Perjelas Kebun Plasma Hak Gampong

Baca juga: VIDEO Iran Gandeng Oman Siapkan Amunisi Serang Habis Militan Israel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved