Konflik Palestina vs Israel
Israel Panen Kecaman Internasional, IDF Bantai Pengungsi Rafah, Bunuh 45 Warga dan Anak Tak Berdosa
Israel (IDF) panen kecaman internasional usai membantai pengungsi Rafah, Palestina dan membunuh 45 warga sipil dan anak-anak tak berdosa.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Pasukan Pertahanan Israel (IDF) panen kecaman internasional usai membantai pengungsi Rafah, Palestina dan membunuh 45 warga sipil serta anak-anak tak berdosa.
Diketahui serangan udara di kota Rafah bagian selatan Gaza dilaporkan menewaskan puluhan orang kebanyakan dari mereka adalah warga sipil, di sebuah pusat pengungsian pada Minggu (26/5/2024) malam.
Israel menghadapi kecaman internasional yang sengit pada Senin kemarin setelah serangan udara tersebut.
Baca juga: Israel Benar-benar Cari Masalah, IDF Tembak Mati Tentara Mesir di Rafah saat Kirim Bantuan
Baca juga: Pertama Kalinya usai 4 Bulan, Roket Hamas dari Rafah Jatuh di Tel Aviv Ibu Kota Israel
Dilansir dari Times of Israel, zionis berdalih serangan itu menargetkan dua pejuang senior Hamas.
Namun yang terjadi, serangan itu melanda daerah di lingkungan Tel Al-Sultan di Rafah barat di mana ribuan orang berlindung.
Serangan tersebut menyebabkan kobaran api yang melalap beberapa tenda dan tempat berlindung.
Kementerian kesehatan yang dikelola Hamas mengatakan jumlah korban tewas meningkat menjadi 45 orang dan 60 orang terluka pada Senin sore.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell mengutuk serangan tersebut “dengan sangat keras” dalam sebuah postingan di X pada Senin kemarin.
“Ngeri dengan berita yang keluar dari Rafah mengenai serangan Israel yang menewaskan puluhan pengungsi, termasuk anak-anak kecil,” tulisnya.
Baca juga: Naik Tipis, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 29 Mei 2024
Borrell juga menegaskan kembali tuntutannya agar Israel menghentikan tindakan militer sesuai dengan perintah Mahkamah Internasional.
“Tidak ada tempat yang aman di Gaza. Serangan-serangan ini harus segera dihentikan. Perintah ICJ [hukum kemanusiaan internasional] harus dihormati oleh semua pihak,” tulisnya.
“Ini benar-benar sebuah dilema bagaimana komunitas internasional dapat, memaksakan implementasi keputusan tersebut,” sambungnya,
Para pejabat Israel mengatakan mereka mempertimbangkan perintah ICJ untuk memberikan ruang bagi beberapa operasi di Rafah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.