Jokowi Perintahkan Kapolri Kawal Kasus Vina Cirebon: Usut Secara Transparan, Tak Perlu Ditutup

Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Presiden Beri Atensi untuk Kasus Vina, Jokowi Peringatkan Polisi agar Transparan dan Terbuka:Dikawal 

Sebelumnya, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024. 

Vina disebut dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya disebut masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Polisi kemudian mengumumkan bahwa Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung.

Ralat Polisi

Belakangan, polisi meralat bahwa terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron hanya tersisa satu orang. Sementara dua pelaku lainnya disebut fiktif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua nama lain yang selama ini masuk DPO adalah fiktif.

Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap. 

"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024). 

 
Dia menyampaikan, para tersangka memberi keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik.

Ada yang menyebut nama tiga tersangka (Pegi, Andi, Dani), ada yang menyebut tiga tersangka dengan nama berbeda, lima tersangka, dan ada pula yang menerangkan hanya ada satu nama tersisa.

“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut,” ucap Surawan. 

Baca juga: 42 Pengacara Siap Bela Pegi Setiawan, Kejati Jabar Siapkan Enam Jaksa untuk Kasus Vina Cirebon

Kuasa Hukum Bakal Buktikan Pegi Setiawan Berada di Bandung saat Terjadi Pembunuhan Vina di Cirebon

Sugianti, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tengah menyiapkan saksi untuk membuktikan bahwa kliennya berada di Bandung, Jawa Barat, saat terjadi pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eky pada 2016 lalu.

Sugianti menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan lima saksi untuk membuktikan bahwa kliennya Pegi Setiawan berada di Bandung sedang bekerja saat terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved