Jokowi Perintahkan Kapolri Kawal Kasus Vina Cirebon: Usut Secara Transparan, Tak Perlu Ditutup
Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.
Selain menyiapkan lima saksi, Sugianti mengaku mempunyai bukti lain yang menunjukkan kliennya berada di Bandung.
Adapun bukti yang dimaksud Sugianti ialah slip gaji kliennya Pegi Setiawan pada bulan Agustus dan Oktober 2016.
Ia berharap dua slip gaji tersebut bisa membuktikan bahwa saat kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky, Pegi Setiawan masih bekerja dan berada di Bandung.
"Kalau bukti juga sudah dipersiapkan, terkait gaji yang diterima Pegi saat itu (26 Agustus 2016), meski hanya catatan kecil slip gaji itu,” kata Sugianti dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/5/2024).
"Semoga bisa membuktikan bahwa ketika itu Pegi masih menerima gaji. Artinya Pegi masih berada di Bandung.”
Terkait adanya perubahan identitas Pegi menjadi Robi, Sugianti menegaskan tidak ada bukti resmi bahwa Pegi melakukan perubahan identitas tersebut.
Menurut Sugianti, nama Robi itu hanya nama gaul yang digunakan Pegi, sehingga teman-temannya kerap memanggilnya dengan nama Robi.
Berdasarkan KTP, ijazah, Kartu Keluarga, hingga rapor sekolah, nama kliennya semua masih atas nama Pegi Setiawan, bukan Robi.
"Terkait Pegi yang mengaku di Polda bahwa nama Robi merupakan nama gaulnya, itu mungkin teman-temannya sempat memanggil dia sebagai Robi,” ucap Sugianti.
“Tapi sebenarnya tidak ada KTP atau bukti-bukti yang diubah menjadi Robi. KTP, ijazah, Kartu Keluarga (KK) semuanya rapor itu masih Pegi Setiawan.”
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.
Vina disebut dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya disebut masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Polisi kemudian mengumumkan bahwa Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung.
Ralat Polisi
Belakangan, polisi meralat bahwa terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron hanya tersisa satu orang. Sementara dua pelaku lainnya disebut fiktif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua nama lain yang selama ini masuk DPO adalah fiktif.
Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap.
"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi sembilan. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Dia menyampaikan, para tersangka memberi keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik kepolisian.
Dia mengatakan, ada yang menyebut nama tiga tersangka lain (Pegi, Andi, Dani), ada yang menyebut tiga tersangka dengan nama berbeda, lima tersangka, dan ada yang menerangkan hanya ada satu nama yang tersisa.
“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut,” ucap Surawan.
Baca juga: Patungan Kurban Idul Adha 2024, Simak Penjelasan Buya Yahya, Awas Hal Ini Bikin Kurban Tidak Sah
Baca juga: Wanita 27 Tahun Kejang-Kejang dan Tewas Usai Disuntik Filler Payudara, Pemilik Salon Ditangkap
Baca juga: VIDEO - Mencicipi Salak Manis Asal Paya Guci Tangse Pidie
Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, Kapolri Minta Maaf Perintahkan Propam Usut Tuntas |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Punya Rumah di Kawasan Elite, Ternyata Begini Sikap Dwi Hartono, Diungkap Satpam Komplek & Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.