Jokowi Perintahkan Kapolri Kawal Kasus Vina Cirebon: Usut Secara Transparan, Tak Perlu Ditutup
Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.
Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus tersebut.
Ia juga telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden usai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024).
"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," kata Jokowi, dikutip dari video Kompas Tv.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, kalau ada."
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.
Adapun Vina dan Eky dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Cirebon pada Agustus 2016 silam.
Dalam kasus tersebut sudah terdapat delapan orang yang telah diadili dan dijatuhi vonis hukuman, sementara tiga pelaku lainnnya masuk dalam daftar orang pencarian (DPO).
Terbaru, Polisi menangkap salah satu DPO, bernama Pegi Setiawan pada Selasa, 21 Mei 2024 di Bandung.
Dia diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
Namun usai menangkap Pegi, polisi justru mengatakan terduga pelaku kasus pembunuhan Vina yang masih buron hanya tersisa satu orang, yakni Pegi, sementara dua DPO lainnya yakni Andi dan Dani dinyatakan fiktif.
Kini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Meski demikian Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina dan mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
Baca juga: Mabes Polri Angkat Bicara Soal Dihilangkannya 2 DPO Kasus Vina, Kadiv Humas: Bukti Belum Mencukupi
Polisi Hapus 2 DPO, Hotman Paris Nilai Polda Jabar Ingin Cepat Tutup Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi sikap Polda Jawa Barat atau Jabar yang menghapus dua buronan atau DPO (daftar pencarian orang) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Selaku kuasa hukum keluarga korban, Hotman menilai, upaya Polda Jabar yang menyatakan dua DPO kasus pembunuhan Vina adalah fiktif merupakan upaya untuk menutup cepat-cepat perkara pembunuhan Vina.
"Kalau Polda Jabar belum berhasil menemukan dua pelaku DPO ini jangan dibilang fiktif dong, itu sama saja mau menutup cepat perkara ini," kata Hotman dalam jumpa persnya di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Hotman menjelaskan, dua DPO kasus pembunuhan Vina bukanlah fiktif.
Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan atau BAP para pelaku kasus pembunuhan Vina yang sudah diadili.
Selain BAP, tercantum pula dalam surat dakwaan jaksa yang menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan Vina dan Eky ada 11 orang.
Kemudian, di fakta persidangan pun dalam putusannya hakim menyebutkan bahwa ada 8 pelaku dan 3 pelaku lainnya masih DPO.
Sampai pada putusan akhir, Hotman menuturkan, hakim menetapkan ada 3 orang yang masih buron alias DPO.
Namun, setelah tertangkapnya Pegi Setiawan, maka masih tersisa dua DPO.
“Putusan itu sudah inkrah, sudah final. Dua DPO yang dibilang fiktif itu di berkas-berkas ini mereka ada, cara memerkosanya ada, cara mukulnya diuraikan di sini," ucap Hotman.
Karena itu, Hotman mempertanyakan mana yang benar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau hasil penyidikan polisi yang hanya dilakukan selama dua minggu.
“Ini putusan pengadilan di bagian akhir jelas-jelas disebutkan ada 3 DPO. Di dalam pertimbangan hukum juga ada 3 DPO, di dalam surat tuntutan ada 3 DPO, di dalam surat dakwaan ada 3 DPO, di dalam BAP ada 3 DPO, keterangan dari 8 terdakwa pun mengatakan ada 3 DPO,” tutur Hotman.
“Sekarang hanya dalam waktu 2 minggu diubah dengan mengatakan semuanya adalah fiktif,” imbuhnya.
Hotman menegaskan, pada prinsipnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan Polda Jabar yang mengatakan 2 DPO kasus pembunuhan Vina adalah fiktif.
“Terlalu cepat untuk mengatakan itu. Kalau dikatakan belum tertangkap, kita masih bisa maklumin tapi kalau disebutkan fiktif itu terlalu cepat. Terus apa artinya putusan pengadilan ini,” ujar Hotman.
Sebelumnya, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.
Vina disebut dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya disebut masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Polisi kemudian mengumumkan bahwa Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung.
Ralat Polisi
Belakangan, polisi meralat bahwa terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron hanya tersisa satu orang. Sementara dua pelaku lainnya disebut fiktif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua nama lain yang selama ini masuk DPO adalah fiktif.
Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap.
"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Dia menyampaikan, para tersangka memberi keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik.
Ada yang menyebut nama tiga tersangka (Pegi, Andi, Dani), ada yang menyebut tiga tersangka dengan nama berbeda, lima tersangka, dan ada pula yang menerangkan hanya ada satu nama tersisa.
“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut,” ucap Surawan.
Baca juga: 42 Pengacara Siap Bela Pegi Setiawan, Kejati Jabar Siapkan Enam Jaksa untuk Kasus Vina Cirebon
Kuasa Hukum Bakal Buktikan Pegi Setiawan Berada di Bandung saat Terjadi Pembunuhan Vina di Cirebon
Sugianti, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tengah menyiapkan saksi untuk membuktikan bahwa kliennya berada di Bandung, Jawa Barat, saat terjadi pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eky pada 2016 lalu.
Sugianti menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan lima saksi untuk membuktikan bahwa kliennya Pegi Setiawan berada di Bandung sedang bekerja saat terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.
Selain menyiapkan lima saksi, Sugianti mengaku mempunyai bukti lain yang menunjukkan kliennya berada di Bandung.
Adapun bukti yang dimaksud Sugianti ialah slip gaji kliennya Pegi Setiawan pada bulan Agustus dan Oktober 2016.
Ia berharap dua slip gaji tersebut bisa membuktikan bahwa saat kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky, Pegi Setiawan masih bekerja dan berada di Bandung.
"Kalau bukti juga sudah dipersiapkan, terkait gaji yang diterima Pegi saat itu (26 Agustus 2016), meski hanya catatan kecil slip gaji itu,” kata Sugianti dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/5/2024).
"Semoga bisa membuktikan bahwa ketika itu Pegi masih menerima gaji. Artinya Pegi masih berada di Bandung.”
Terkait adanya perubahan identitas Pegi menjadi Robi, Sugianti menegaskan tidak ada bukti resmi bahwa Pegi melakukan perubahan identitas tersebut.
Menurut Sugianti, nama Robi itu hanya nama gaul yang digunakan Pegi, sehingga teman-temannya kerap memanggilnya dengan nama Robi.
Berdasarkan KTP, ijazah, Kartu Keluarga, hingga rapor sekolah, nama kliennya semua masih atas nama Pegi Setiawan, bukan Robi.
"Terkait Pegi yang mengaku di Polda bahwa nama Robi merupakan nama gaulnya, itu mungkin teman-temannya sempat memanggil dia sebagai Robi,” ucap Sugianti.
“Tapi sebenarnya tidak ada KTP atau bukti-bukti yang diubah menjadi Robi. KTP, ijazah, Kartu Keluarga (KK) semuanya rapor itu masih Pegi Setiawan.”
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.
Vina disebut dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya disebut masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Polisi kemudian mengumumkan bahwa Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung.
Ralat Polisi
Belakangan, polisi meralat bahwa terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron hanya tersisa satu orang. Sementara dua pelaku lainnya disebut fiktif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua nama lain yang selama ini masuk DPO adalah fiktif.
Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap.
"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi sembilan. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Dia menyampaikan, para tersangka memberi keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik kepolisian.
Dia mengatakan, ada yang menyebut nama tiga tersangka lain (Pegi, Andi, Dani), ada yang menyebut tiga tersangka dengan nama berbeda, lima tersangka, dan ada yang menerangkan hanya ada satu nama yang tersisa.
“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut,” ucap Surawan.
Baca juga: Patungan Kurban Idul Adha 2024, Simak Penjelasan Buya Yahya, Awas Hal Ini Bikin Kurban Tidak Sah
Baca juga: Wanita 27 Tahun Kejang-Kejang dan Tewas Usai Disuntik Filler Payudara, Pemilik Salon Ditangkap
Baca juga: VIDEO - Mencicipi Salak Manis Asal Paya Guci Tangse Pidie
Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, Kapolri Minta Maaf Perintahkan Propam Usut Tuntas |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Punya Rumah di Kawasan Elite, Ternyata Begini Sikap Dwi Hartono, Diungkap Satpam Komplek & Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.