Berita Aceh Barat

Pawang & Panglima Laot Lhok Layangkan Mosi tak Percaya ke Panglima Laot Aceh Barat, Ini Tuntutannya

Dari 12 Pawang Laot Lhok di Aceh Barat, 8 lembaga telah menandatangani mosi tersebut.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Tanda tangan para Panglima Laot Lhok dalam surat mosi tak percaya terhadap Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat, Kamis (30/5/2024). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sejumlah Panglima Laot Lhok dan Pawang Boat se-Aceh Barat melayangkan mosi tak percaya kepada Panglima Laot Kabupaten terkait kurang aktifnya kepengurusan lembaga panglima laot saat ini.

Mosi tak percaya itu ditandatangani oleh sejumlah pawang dan Panglima Laot Lhok.

Dari 12 Pawang Laot Lhok di Aceh Barat, 8 lembaga telah menandatangani mosi tersebut.

Disusun oleh koordinator pawang, ketua muge, ketua pukat pantai, dan ketua nelayan, Kecamatan Samatiga.

Mosi tak percaya tersebut disampaikan kepada Pj Bupati Aceh Barat yang meminta Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat, Amiruddin untuk diberhentikan dari jabatan Panglima Laot Kabupaten.

Tembusan disampaikan kepada Panglima Laot Provinsi Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Barat, Ketua DPRK, Kapolres, dan Danpos Lanal di Meulaboh.

“Alasan kami menyampaikan mosi tak percaya kepada Panglima Laot Kabupaten, Amiruddin lantaran beliau tidak mampu memperjuangkan hak-hak nelayan, dan masalah yang dihadapi sejumlah nelayan selama ini,” kata Koordinator Pawang, PW M Yunus kepada wartawan, Kamis (30/5/2024), di Meulaboh.

Sementara itu, salah satu isi surat mosi tak percaya yang dilayangkan ke Pj Bupati Aceh Barat yakni, disebabkan karena tidak pernah melakukan rapat dengan para Panglima Laot Lhok, dan tidak pernah transparan dalam kegiatan yang ada di lembaga Panglima Laot Aceh barat.

Selain itu juga disebutkan, tidak memberi pembelaan terhadap para nelayan yang bermasalah di laut selama ini.

“Seharusnya, apa pun persoalan yang dihadapi nelayan tentu harus ada peran Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat, baik persoalan penangkapan di laut dan persoalan lainnya, dengan tidak mengabaikan tugas dan kewajiban,” kata PW M Yunus didampingi sejumlah pawang lainnya.

Pihaknya berharap bahwa mosi tak percaya tersebut segera mendapat respon dari Pj Bupati Aceh Barat guna menindaklanjuti masalah tersebut, sehingga roda dan fungsi lembaga laot ini dapat berjalan dengan baik.

“Jika hal itu tidak direspon, maka para nelayan, para pawing, dan para Panglima Laot Lhok se-Aceh Barat akan melakukan aksi ke Kantor Bupati,” tutup PW M Yunus.

Sementara itu, Panglima Laot Aceh Barat, Amiruddin menanggapi mosi tak percaya tersebut menyatakan, bahwa itu hak seseorang.

Namun, ia menegaskan, akan mengundurkan diri jika dirinya melakukan pelanggaran atau kesalahan menyangkut dengan adat laot.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved