Pemuda di Dairi 3 Kali Setubuhi Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Janji Nikahi Korban

Atas perbuatannya, pelaku US diringkus Sat Reskrim Polres Dairi setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka, US (19) diringkus Sat Reskrim Polres Dairi 

Aksi tersebut ternyata sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

"Pengakuannya sudah sebanyak 3 kali. Pertama di pertapakan ladang pohon pisang, kemudian dua aksinya dilakukan di kamar kos - kosan milik teman tersangka, " jelasnya.

Tak terima dengan pernyataan itu, keluarga korban kemudian membuat laporan ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Melalui hasil gelar perkara, ditemukan 3 alat bukti yakni pengakuan saksi, surat hasil visum, dan petunjuk persesuaian keterangan saksi, sehingga US akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui keduanya baru menjalin kasih selama 2 bulan. 

US pun kemudian merayu korban untuk berbuat asusila dengan alasan mencintainya dan ingin menikahinya.

"Setelah mendengar pernyataan tersangka, korban pun merasa yakin dan menuruti kemauannya tersangka, " tegasnya.

Akan tetapi, dalam perbuatan asusila yang ketiga, korban sempat menolak keinginan tersangka. 

Akan tetapi, tersangka mengancam akan menyebarkan video asusila mereka dan akhirnya korban pun menuruti kemauan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D undang Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari Undang- undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.

 

 

Baca juga: Sumur Minyak Mentah Ilegal di Alue Canang Aceh Timur Terbakar, Damkar Berjibaku Padamkan Api

Baca juga: Harga Emas di Pasar Kota Langsa Masih Bertahan, Ini Rincian Lengkapnya Per 30 Mei 2024

Baca juga: 90 Siswa di Nagan Raya Ikut Lomba Bercerita, Ini Harapan Pemkab kepada Generasi Muda

TribunMedan: Pria di Dairi Ditangkap karena Cabuli Kekasihnya, Begini Kronologinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved