Korupsi 109 Ton Emas, 6 Eks Pejabat Antam Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Modus Pelaku

Mereka diduga telah melakukan aktivitas manufaktur ilegal, yakni menempelkan merek Logam Mulia Antam pada logam mulia milik swasta.

Editor: Faisal Zamzami
(Dok. Humas PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM )
emas 

5. AH General Manajer periode 2017-2019

6. MA General Manajer periode 2017-2019

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam Sorot Kasus PT Antam 

Pelaku HM, MA, dan ID ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sementara TK di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur dan dua tersangka lainnya, GM serta AH tidak dilakukan penahanan karena sedang terjerat dalam perkara lain.

Kejahatan ini, lanjut Kuntadi, membuat kerugian banyak pihak karena diam-diam beredar di pasaran.

Diketahui emas ini telah beredar sejak 2010–2022.

"Dalam periode tersebut (para tersangka) telah mencetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang kemudian diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi," kata Kuntadi.

Saat ini, penyidik sedang menghitung jumlah kerugian pasti terkait dugaan korupsi ini.

Terkait hal ini, para tersangka ini dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun kasus itu telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

 

PT Antam Tbk

Mengutip laman antam.com, PT Antam adalah Badan Usaha Milik Negara. Kegiatan usaha Perseroan berdiri sejak tahun 1968 dengan nama Perusahaan Negara (PN) Aneka Tambang

Perseroan ini didirikan sebagai Badan Usaha Milik Negara melalui merjer dari beberapa Perusahaan tambang dan proyek tambang milik pemerintah.

Adapun tambang tersebut di antaranya adalah Badan Pimpinan Umum Perusahaan-perusahaan Tambang Umum Negara, Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia, Perusahaan Negara Tambang Emas Tjikotok, Perusahaan Negara Logam Mulia, PT Nickel Indonesia, Proyek Intan dan Proyek-proyek Bapetamb.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved