Breaking News

Korupsi 109 Ton Emas, 6 Eks Pejabat Antam Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Modus Pelaku

Mereka diduga telah melakukan aktivitas manufaktur ilegal, yakni menempelkan merek Logam Mulia Antam pada logam mulia milik swasta.

Editor: Faisal Zamzami
(Dok. Humas PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM )
emas 

PT Antam Tbk, saat ini Antam merupakan anggota dari MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan merupakan perusahaan pertambangan yang terdiversifikasi dan terintegrasi secara vertikal yang berorientasi ekspor.

Kegiatan Antam mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari komoditas bijih nikel, feronikel, emas, perak, bauksit, dan batubara.

Disebutkan juga, Antam memiliki konsumen jangka panjang yang loyal di Eropa dan Asia.

Mengingat luasnya lahan konsesi pertambangan dan besarnya jumlah cadangan dan sumber daya yang dimiliki, Antam membentuk beberapa usaha patungan dengan mitra internasional untuk dapat memanfaatkan cadangan yang ada menjadi tambang yang menghasilkan keuntungan.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar Serahkan 100 Paket Bantuan Sosial untuk Warga Kota Jantho

Baca juga: Sadis, Seorang Kakek di Langsa Meninggal Ditebas Parang, 3 Orang Luka-luka

Baca juga: Danrem Teuku Umar Resmikan Kantor Koramil Gunung Meriah di Aceh Singkil

Tribunnews.com; Modus 6 Eks Pejabat Antam Korupsi 109 Ton Emas, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved