Sosok Iptu Sukoyo Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Kapolres Gelar Tes Urine Mendadak
Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Jumat (31/5/2024).
"Sekarang yang bersangkutan lagi diperiksa di Polda Jatim guna proses lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Polisi Ringkus 8 Tersangka Narkoba Dari Tiga Lokasi Berbeda
Awal Bulan Lalu, Sukoyo Tangkap 2 Pengedar, 14 Kilogram Ganja Diamankan
Di sisi lain, sebelumnya, Sukoyo beserta anak buahnya menangkap dua pengedar ganja berinisial RDK (29), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan NC (38), warga Bululawang, Kabupaten Malang.
Selain menangkap kedua pelaku, Satresnarkoba Polres Blitar turut menyita barang bukti berupa ganja seberat 14 kilogram.
"Kami menyita barang bukti hampir 14 kilogram ganja dari tersangka. Kalau diuangkan, nilai dari 14 kilogram ganja itu sekitar Rp 130 juta sampai Rp 140 juta," kata Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria pada 6 Mei 2024 lalu.
Wiwit mengatakan, pengungkapan kasus peredaran ganja bermula dari penangkapan tersangka RDK di rumahnya Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, pada 29 April 2024.
Polisi menyita barang bukti sekitar 2.000 butir pil dobel L dan beberapa gram ganja kering.
Dari penangkapan tersangka RDK, polisi mengembangkan kasus tersebut.
Hasil pengembangan, polisi menangkap tersangka NC di Kabupaten Malang pada 5 Mei 2024.
NC ini diduga sebagai pemasok ganja kepada RDK. Polisi menyita barang bukti ganja seberat hampir 14 kilogram dari tersangka NC.
"Dari hasil penangkapan tersangka RDK, kami kembangkan dan menangkap tersangka NC. Kami menyita barang bukti ganja kering hampir 14 kilogram dari NC," ujar Wiwit.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.
Baca juga: Pakar Militer Ungkap 16 Ribu Tentara Israel Tewas dan Terluka di Gaza, Banyak Personel IDF Frustasi
Baca juga: 1.571 Jamaah Haji Aceh Tiba di Tanah Suci, Kloter 1 Mulai Terima Wakaf Baitul Asyi
Baca juga: Bank Aceh Cabang Idi Rayeuk Peusijuk 53 Calon Jamaah Haji 2024
Sebagian artikel tayang di Tribun Matraman dengan judul "Penjelasan Lengkap Polisi Soal Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Gunakan Narkoba"
| Tren Tersangka Kasus Narkoba di Polresta Banda Aceh Meningkat, 13 Orang per Bulan |
|
|---|
| Polisi Ungkap Sabu yang Ditangkap di Nagan Dipasok dari Wilayah Timur Utara Aceh |
|
|---|
| Polres Aceh Barat Gandeng Nelayan Awasi Ketat Peredaran Narkoba dari Laut |
|
|---|
| Ammar Zoni Didakwa Pasal Berlapis, Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba |
|
|---|
| Inspiratif! Pria Aceh Utara Hilangkan 12 Tahun Kecanduan Sabu dengan Dengar Azan & Shalat Berjamaah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.