Breaking News

Sosok Melmel, Saksi Mata Ngaku Lihat Vina dan Eky Dibunuh hingga Dibuang di Flyover, Bertemu Linda

Sosok Melmel di kasus Vina Cirebon kini ramai dibicarakan karena mengaku menyaksikan detik-detik kejadian di tahun 2016.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM/ISTIMEWA
Kolase foto Melmel dan sosok Vina Dewi Arsita bersama kekasihnya Eky semasa hidup 

Bukan itu saja, ke depan Melmel kini siap memberikan kesaksiannya jika memang dibutuhkan polisi atau penegak hukum lain untuk membuka terang kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky.

Ia siap menjalani proses hukum dan menjelaskan apa yang diketahuinya di malam pembunuhan Vina dan Eky.

Hal itu dikatakan Melmel lewat sambungan telepon ke kru di akun YouTube Jejak Backpaper, Sabtu (1/6/2024).

"Siapkah Mas Melmel menerima konsekuensi, ketika kesaksian Mas Melmel, sudah go public, otomatis akan di kejar oleh hukum gitu, oleh penegak hukum. Entah itu polisi atau pengacara, siapkah Mas Memel?

"Siap Mas," jawab Melmel.

"Dengan konsekuensi itu?" tanya Jejak Backpaper lagi.

"Siap Mas, siap, siap," ujar Melmel.

Dalam wawancara video call di acara Dua Sisi di TV One, Melmel juga beberapa kali ditanya oleh pembawa acara Dwi Anggia apakah siap mempertanggungjawabkan kesaksiannya.

Beberapa kali pula, Melmel menyatakan siap dan akan mempertanggungjawabkan semua pernyataannya.

"Bisa saya pertanggungjawabkan pernyataan saya," ujarnya.

Reaksi Pengacara Pegi Setiawan soal Kesaksian Melmel, Bisa Jadi Saksi Kunci?

Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat terus menjadi sorotan publik.

Terlebih beberapa waktu terakhir, penangkapan yang disebut satu dari tiga orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya ditangkap, yakni Pegi Setiawan.

Penangkapan Pegi disebut-sebut menuai banyak kejanggalan, karena saksi yang kini bermunculan bertentangan dengan fakta yang ada.

Di tengah sejumlah saksi rekan kerja Pegi yang kini menjalani pemeriksaan oleh Polda Jabar, muncul sosok Melmel yang mengaku melihat peristiwa tragis tersebut.

Kemunculan Melmel pertama kali saat siaran langsung di salah satu stasiun televisi swasta.

Bahkan, Melmel menceritakan dengan detail kejadian tersebut, termasuk adegan saat dia mengendap-endap membuntuti para pelaku.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan, bahwa Melmel mengenali beberapa pelaku dan bisa menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Ya benar, waktu itu ketika saya dipanggil oleh stasiun TV swasta, muncul Mel Mel yang mengaku saat kejadian."

"Dan yang lebih penting adalah Melmel mengenali beberapa pelaku. Saat ditanya, Mel Mel juga mengenal Saka Tatal, lalu beberapa pelaku yang sedang dihukum," ujar Toni, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Toni, kesaksian Melmel berpotensi mengungkap apakah Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian saat pembunuhan berlangsung.

Ia mengimbau agar Melmel tidak takut untuk menyampaikan kebenaran.

"Oleh karena itu, Mel Mel jangan takut, kalau mau menegakkan keadilan, Mel Mel jangan takut ayo saya dampingi, saya jamin (perlindungan)."

"Kalau perlu, libatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), agar katakan sebenarnya demi mengungkap kebenaran dalam kasus Vina dan Eki ini," ucapnya.

Toni juga menekankan pentingnya konsistensi dalam kesaksian Melmel.

"Ya nanti kita lihat dulu keterangannya apakah sama ketika menyampaikan ke penyidik, kalau tidak sama kita inginkan juga Mel Mel pakai alat detektor ketika memberi keterangan," jelas dia.

Dengan kemunculan Melmel sebagai saksi, diharapkan kasus pembunuhan Vina dan Eki dapat segera terungkap dengan jelas. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/TribunJabar.com)

Baca juga: Tips Cara Mencerahkan Kulita Wajah Secara Alami dengan Bahan Dapur, Simak Ulasannya

Baca juga: Klasemen MotoGP Usai Sprint Race MotoGP Italia 2024: Bagnaia Menang, Jorge Martin Masih Unggul

Baca juga: Pegi Tersangka Pembunuh Vina akan Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Kami Punya Bukti Kejutan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved