Pegi Tersangka Pembunuh Vina akan Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Kami Punya Bukti Kejutan

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti. Kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” jelas Insank.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Tangkap Layar/Istimewa
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum tersangka pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan.

Gugatan praperadilan ini dilayangkan berkaitan dengan penetapan status tersangka Pegi.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” kata Insank di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

 
Insank bilang, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti-bukti yang kuat bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti. Kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” jelas Insank.

Sayangnya, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait bukti-bukti yang akan dihadirkan di dalam sidang praperadilan.

Namun, yang jelas, pihaknya akan menghadirkan saksi yang dapat membuktikan bahwa Pegi tidak berada di lokasi pembunuhan Vina di Cirebon saat peristiwa pembunuhan terjadi.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” tegas Insank, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ahli Hukum Pidana Nilai Pembuktian Keterlibatan Pegi di Kasus Vina Sangat Sulit, Ragukan Saksi Aep

 

Kuasa Hukum Sebut Pegi akan Dipindah ke Nusakambangan

Nicko Kili Kili, salah satu kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, mengatakan bahwa kliennya menangis tiap malam di tahanan.

Hal itu dikarenakan adanya kabar yang beredar bahwa Pegi akan dipindah ke penjara yang berada di Nusakambangan, Jawa Tengah.

“Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena isu bahwa dia mau dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Nicko di Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024). 

Nicko bilang, isu pemindahan Pegi ke Nusakambangan itu didapat dari keluarga Pegi

Pihak kuasa hukum belum bisa memastikan apakah kabar tersebut benar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved