Pejabat Kementan Gelontorkan Rp 6,8 Miliar Selama 4 Tahun untuk Kebutuhan Eks Mentan SYL

"Totalnya semua itu ada di BAP. Kalau saya tidak salah ingat kurang lebih 6,8 miliar," jawab Dedi.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan atau suap serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024). 75 tahanan KPK termasuk eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba akan nyoblos di tahanan KPK. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan bahwa dia menggelontorkan dana hingga Rp 6,8 miliar untuk kebutuhan eks menteri, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Fakta itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Senin (3/6/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Saksi yang membeberkan adalah Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nuryamsi.

"Kalau untuk Badan Penyuluhan Pengembangan SDM total berapa dari beliau jadi menteri?" tanya Hakiim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi Dedi.

"Totalnya semua itu ada di BAP. Kalau saya tidak salah ingat kurang lebih 6,8 miliar," jawab Dedi.


Menurut Dedi, permintaan uang dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM yang dipimpinnya terjadi selama empat tahun lamanya, sejak SYL menjabat menteri hingga 2023.

"Selama 4 tahun," katanya.

Permintaan-permintaan SYL, kata Dedi kerap disampaikan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Terkadang permintaan disampaikan melalui telepon, kadang melalui rapat-rapat.

Saat ditelepon, Dedi sebagai Eselon I diminta untuk segera menyelesaikan permintaan-permintaan.

Kemudian dalam rapat, Kasdi sebagai Sekjen juga disebut-sebut kembali mengingatkan pemintaan tersebut.

"Ditagih oleh siapa, biasanya siapa yang nagih?" tanya Hakim Pontoh.

"Kalau saya Pak Kasdi," kata Dedi.

"Cara menagihnya itu bagaimana? Saudara ditelepon atau didatangi saudara atau bagaimana? kata Hakim Pontoh.


"Ditelepon seringnya."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved