Pejabat Kementan Gelontorkan Rp 6,8 Miliar Selama 4 Tahun untuk Kebutuhan Eks Mentan SYL
"Totalnya semua itu ada di BAP. Kalau saya tidak salah ingat kurang lebih 6,8 miliar," jawab Dedi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan bahwa dia menggelontorkan dana hingga Rp 6,8 miliar untuk kebutuhan eks menteri, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Fakta itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Senin (3/6/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Saksi yang membeberkan adalah Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nuryamsi.
"Kalau untuk Badan Penyuluhan Pengembangan SDM total berapa dari beliau jadi menteri?" tanya Hakiim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi Dedi.
"Totalnya semua itu ada di BAP. Kalau saya tidak salah ingat kurang lebih 6,8 miliar," jawab Dedi.
Menurut Dedi, permintaan uang dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM yang dipimpinnya terjadi selama empat tahun lamanya, sejak SYL menjabat menteri hingga 2023.
"Selama 4 tahun," katanya.
Permintaan-permintaan SYL, kata Dedi kerap disampaikan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Terkadang permintaan disampaikan melalui telepon, kadang melalui rapat-rapat.
Saat ditelepon, Dedi sebagai Eselon I diminta untuk segera menyelesaikan permintaan-permintaan.
Kemudian dalam rapat, Kasdi sebagai Sekjen juga disebut-sebut kembali mengingatkan pemintaan tersebut.
"Ditagih oleh siapa, biasanya siapa yang nagih?" tanya Hakim Pontoh.
"Kalau saya Pak Kasdi," kata Dedi.
"Cara menagihnya itu bagaimana? Saudara ditelepon atau didatangi saudara atau bagaimana? kata Hakim Pontoh.
"Ditelepon seringnya."
Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rugi Rp 1 Triliun, Eks Menag Yaqut dan Stafsus Dicekal |
![]() |
---|
Profil Fuad Hasan Masyhur, Bos Travel Maktour Dicegah KPK ke Luar Negeri Terseret Kasus Korupsi Haji |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Haji, KPK Cegah Mantan Menag Yaqut ke Luar Negeri, Kerugian Negara Rp 1 Triliun Lebih |
![]() |
---|
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Ratusan Kepsek di Aceh Diperiksa |
![]() |
---|
Korupsi Dana APBG, Seorang Mantan Keuchik Di Pidie Dituntut 1,9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.