Pejabat Kementan Gelontorkan Rp 6,8 Miliar Selama 4 Tahun untuk Kebutuhan Eks Mentan SYL
"Totalnya semua itu ada di BAP. Kalau saya tidak salah ingat kurang lebih 6,8 miliar," jawab Dedi.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan atau suap serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024). 75 tahanan KPK termasuk eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba akan nyoblos di tahanan KPK.
Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga: BERITA POPULER - Kejanggalan Baru Kasus Vina, Israel Ancam Spanyol, Jenderal Purn B di Korupsi Timah
Baca juga: VIDEO - 300 Pemain Bola Usia Muda Ikut Seleksi Calon Pemain Piala Soeratin Peusangan Raya
Baca juga: Ibu yang Viral Cabuli Anak Laki-laki Dikabarkan Ditangkap, Pelaku Setubuhi Korban hingga Terkencing
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Pejabat Kementan Gelontorkan Rp 6,8 Miliar Selama 4 Tahun untuk Kebutuhan Eks Mentan SYL
Berita Terkait
Baca Juga
Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rugi Rp 1 Triliun, Eks Menag Yaqut dan Stafsus Dicekal |
![]() |
---|
Profil Fuad Hasan Masyhur, Bos Travel Maktour Dicegah KPK ke Luar Negeri Terseret Kasus Korupsi Haji |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Haji, KPK Cegah Mantan Menag Yaqut ke Luar Negeri, Kerugian Negara Rp 1 Triliun Lebih |
![]() |
---|
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Ratusan Kepsek di Aceh Diperiksa |
![]() |
---|
Korupsi Dana APBG, Seorang Mantan Keuchik Di Pidie Dituntut 1,9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.