Berita Langsa

Solidaritas Wartawan Kota Langsa Gelar Aksi Tolak Draf RUU Penyiaran ke DPRK, Begini Respon Ketua

Kedatangan para ‘kuli tinta’ ini hanya disambut Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi bersama 1 anggotanya, Pagian Widodo Siregar. 

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, bersama Anggota DPRK, Pagian Widodo Siregar, menerima petisi penolakan draf RUU Penyiaran dari Solidaritas Wartawan Kota Langsa yang diserahkan oleh Ketua PWI Kota Langsa, Putra Zulfirman dan Ketua AJI Kota Langsa, Mustafa Rani, di halaman DPRK, Senin (3/6/2024). 

Lalu, pemerintah tidak mengangkangi semangat reformasi dengan melemahkan kerja-kerja pers melalui kebijakan yang mengekang kemerdekaan pers.

Selanjutnya, meminta DPRK mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran dan mengirimkan pernyataan tersebut ke DPR RI.

Sementara itu, salah seorang jurnalis senior Kota Langsa, Ray Iskandar mengecam draf RUU Penyiaran yang akan membungkam kebebasan pers dan kegiatan atau kerja-kerja jurnalistik, khususnya liputan ivestigasi ke depan.

Padahal pascareformasi, selama ini demokrasi di Tanah Air sudah berjalan cukup baik. Salah satu indikatornya adalah kebebasan pers. 

Maka, jika kebebasan pers dibungkam dan hilang, maka dipastikan Indonesia akan mundur kembali seperti era orde baru yang akan berdampak luas merugikan masyarakat. 

Karena, pers menjadi salah satu corong utama masyarakat Indonesia untuk menyampaikan apa yang dibutuhkan atau secara umum sebuah aspirasi untuk membangun negeri ini lebih maju lagi. 

Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi mengatakan, apabila dalam draf itu adanya pasal-pasal yang membungkam kebebasan pers, dirinya tidak sepakat dengan itu, karena pers harus terus berkarya untuk menegakan demokrasi di negeri ini.  

Politisi Partai Aceh ini berjanji akan meneruskan petisi penolakan draf Penyiaran Solidaritas Wartawan Kota Langsa ini ke DPR RI. 

Selanjutnya, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, bersama anggota DPRK, Pagian Widodo Siregar, dan para jurnalis menandatangani petisi bersama menolak draf RUU Penyiaran yang dibawa wartawan, sebelum aksi tersebut bubar dengan tertib.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved