Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen, Kondisi Terkini Sang Anak

R (22), ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial Ry (4), bekerja sebagai pengamen jalanan bersama suaminya I (24).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Viral Video 7 Menit Ibu Kandung Cabuli Anak Kecil Pakai Baju Biru (twitter) 

Video pencabulan itu dibuat pada Juli 2023.

Minggu (2/6/2024) malam, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. 

Polisi pun langsung menetapkannya sebagai tersangka.

R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Tersangka diancam dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Baca juga: Hukum Kurban Dengan Uang Hasil Utang, Apakah Dibolehkan Dalam Islam? Simak Penjelasan UAS Berikut

Baca juga: VIDEO Abu Bakar Mureh Jamaah Haji Tertua dari Aceh, Nabung Sejak Setelah Tsunami

Baca juga: Siswa MTsN Model Banda Aceh Lantunkan Ayat Suci dan Doa untuk Rafah Palestina

Kompas.com: Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved