Kupi Beungoh

Kurban Sehat Umat Sejahtera

Proses penyembelihannya masih tradisional, serba darurat, apa adanya dan kerap mengabaikan aspek higienitas, kesehatan lingkungan dan kesejahteraan

Editor: Yeni Hardika
FOR SERAMBINEWS.COM
Azhar Abdullah Panton, Dokter hewan/pemerhati masalah kesehatan masyarakat veteriner. 

Oleh: Azhar Abdullah Panton *)

Kurban adalah wujud keikhlasan dan ketaatan umat Muslim dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan kecintaan terhadap Allah Subhanahu wa ta'ala.

Disamping itu ibadah kurban juga mengandung nilai sosial dan kepedulian terhadap sesama.

Dengan berkurban, umat Muslim diajarkan untuk berbagi rezeki dengan orang lain.

Kurban dilaksanakan setelah shalat hari raya Iduladha (10 Zulhijah) dan tiga hari setelahnya, yang disebut hari Tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah).

Di hari ini setiap muslim sangat dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban seperti sapi, kerbau, unta atau kambing/domba.

Dapat dipastikan, sebagian besar penyembelihan hewan kurban di Indonesia dan juga di seluruh pelosok Aceh dilakukan oleh masyarakat setempat dibawah koordinasi panitia atau secara pribadi.

Proses penyembelihannya masih tradisional, serba darurat, apa adanya dan kerap mengabaikan aspek higienitas, kesehatan lingkungan dan kesejahteraan hewan.

Hanya sedikit yang dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R).

Baca juga: Menyiapkan Kendaraan Menuju Keabadian Akhirat

Hal ini dapat dimaklumi karena masih terbatasnya RPH-R, yang hanya tersedia di ibukota kabupaten/kota.

Sementara penyembelihan hewan kurban ribuan jumlahnya dan berlangsung di setiap pelosok desa.

Lumrah dijumpai, penyembelihan dilakukan di kebun-kebun, halaman rumah, pekarangan masjid atau di tepian jalan yang disaksikan beramai-ramai oleh warga.

Bahkan, kerap menjadi sarana hiburan ketika ada hewan kurban yang susah dikendalikan hingga petugas harus berjibaku merobohkannya.

Sebagian besar proses penyembelihannya masih mengabaikan aspek kesehatan masyarakat veteriner.

Penyembelihan dilakukan langsung di atas tanah.

Hewan dijatuhkan secara paksa dengan menggunakan tali temali yang dililitkan pada kaki. Lalu ditarik beramai-ramai sampai terjatuh.

Pada kondisi ini hewan akan meronta sejadinya dan mengalami stres berat.

Hewan yang menunggu giliran, dibiarkan dekat dan menyaksikan kerabatnya meregang nyawa.

Kondisi ini menyebabkan hewan yang menunggu giliran semakin beringas.  

Setelah hewan mati, proses pengulitan dilakukan di atas permukaan tanah atau rumput tanpa alas atau alas seadanya.

Cara kerja seperti ini tidak terjamin kebersihannya.

Daging yang dihasilkan bisa tercemar dengan berbagai kontaminan, seperti mikroorganisme yang ada di permukaan tanah, potongan rumput, serpihan kayu, kotoran hewan, dan puntung rokok serta pencemar lainnya.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah mengeluarkan tata cara penyembelihan hewan kurban, antara lain: tempat penyembelihan terpisah dari tempat penanganan daging, tempat penyembelihan diberi penutup/pembatas agar tidak terlihat orang banyak dan hewan yang belum disembelih.

Baca juga: Urgensi Transformasi Ekonomi Bagi Aceh

Penyembelihan menggunakan pisau yang tajam dengan panjang mata pisau, minimal 30 cm untuk sapi dan 20 cm untuk kambing.

Berikutnya, tersedia lubang penampungan darah dan tempat penyembelihan tidak licin serta tidak menyentuh tanah.

Hal pokok lainnya, penyembelihan harus halal dan higienis yang dilakukan oleh juru sembelih halal (juleha) yang terlatih dan berpengalaman.

Hal ini menjadi permasalahan sendiri, mengingat keberadaan juleha yang masih sangat minim.

Jadinya masyarakat harus mengambil peran sebagai juleha. 

Penyembelihan harus sesuai dengan syari’at Islam, yaitu penyembelihan yang dilakukan dengan membaca Basmallah, mengucap takbir sesuai jumlah kaki hewan yang disembelih dan dilakukan oleh muslim yang taat menjalankan ajaran agama.

Dalam menyembelih juga disunahkan untuk menghadapkan hewan dan juru sembelih ke arah kiblat, menidurkan hewan yang hendak disembelih pada sisi kirinya dan menajamkan pisau.

Berikutnya, proses penyembelihan harus sempurna dan sekaligus menggunakan pisau yang tajam dengan sekali tarikan di bagian belakang jakun.

Sayatan pisau harus memutuskan tiga urat leher utama yaitu al-mari’ (kerongkongan/esofagus), al-hulqum (batang tenggorok/trakea) dan al-wadadjan (pembuluh nadi leher/vena jugularis dan arteri karotis).

Lalu darah dibiarkan mengucur sempurna hingga hewan benar-benar mati.

Kematian ditandai dengan hilangnya efek kornea (kurang lebih dua menit).

Baca juga: Melirik Jamu sebagai Warisan Budaya Bangsa

Waspadai kerusakan daging

Daging adalah bahan pangan yang mudah rusak dan berpotensi mengandung bahaya.

Oleh sebab itu daging harus ditangani dengan baik dan higienis.

Jika penanganannya tidak benar, maka berpotensi menyumbangkan ribuan kuman per menit.

Sejatinya setiap hewan kurban adalah sehat dan bebas penyakit, karena pekurban pasti memilih hewan sehat dan terbaik sebagai salah satu syarat diterimanya ibadah kurban.

Namun kualitas daging kurban akan rendah jika perlakuan dan proses penyembelihannya tidak standar.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain: hewan harus cukup istirahat (minimal 12 jam, lebih baik 24 jam), tidak diperlakukan kasar, dipuasakan 12 jam (air minum tetap diberikan), dan tidak stres.

Sebelum dan saat penyembelihan hewan harus dalam keadaan tenang dan senyaman mungkin.

Semakin tinggi tingkat stres, kualitas daging yang dihasilkan semakin buruk.

Daging akan cepat membusuk dan tidak layak dikonsumsi.

Berikutnya, memerhatikan beberapa hal dalam menangani daging kurban, antara lain:

  • mencuci tangan sebelum menangani daging dan jeroan,
  • memisahkan daging dan jeroan,
  • mencegah terjadinya pencemaran dan kontaminasi,
  • daging dimasukkan dalam plastik bening  yang bersih dan aman (food grade), serta 
  • tidak dicampur dengan jeroan dan tulang.

Untuk menjamin paket kurban tetap segar, hendaknya sudah dibagikan kurang dari lima jam setelah penyembelihan. 

Bagi penerima kurban, jika tidak langsung diolah, jangan menyimpan daging dan jeroan lebih dari empat jam pada suhu kamar (25-30 derajat celcius).

Jika diolah dalam waktu yang lama, harus disimpan dalam freezer (dibekukan).

Daging yang disimpan pada suhu dibawah minus 17 derajat celcius dapat bertahan hingga 2-3 bulan.

Perlakuan yang baik dalam menyimpan daging di freezer antara lain:

  • daging dipotong kecil-kecil,
  • menggunakan wadah tertutup berstandar food grade untuk mencegah kontaminasi bahan kimia berbahaya dari plastik, dan
  • tidak mencuci daging sebelum disimpan.

Daging dapat dicuci  beberapa saat sebelum diolah.

Sudah saatnya menerapkan kebiasaan baru yang lebih baik dan sehat.

Seperti beradab dalam berkurban dengan mengedepankan kesejahteraan hewan.

Mulai sejak menaikkan ke atas kendaraan, selama perjalanan, diturunkan, hingga berada di lokasi penampungan sementara.

Begitu juga saat menuntun ke area penyembelihan, merobohkan, dan saat penyembelihan.

Misal, saat merobohkan sapi tidak perlu lagi beramai-ramai, cukup satu atau dua orang saja dengan menggunakan seutas tali.

Teknisnya bisa dipelajari melalui video atau animasi yang bisa dicari dan diunduh di internet.

Berikutnya, mengemas daging secara higienis menggunakan plastik bening sehat (food grade) dan tidak mencampur antara daging, jeroan dan tulang.

Penggunaan kresek hitam dapat membahayakan kesehatan.

Kresek hitam biasanya berbahan polivinil klorida yang potensial menimbulkan bahaya bagi kesehatan.

Selain itu bahan pelenturnya mengandung zat karsinogen yang dapat memicu terjadinya kanker.

Gampong-gampong di Aceh hendaknya membangun Tempat Pemotongan Hewan (TPH) kurban dengan berpedoman pada model yang telah dibuat pemerintah atau berinovasi sesuai dana yang tersedia.

Sistem distribusi juga perlu diubah. Daging diantar langsung ke tempat penerima kurban, bukan lagi mengantri untuk menebus kupon yang telah dibagikan panitia.

Sudah sepantasnya penerima kurban yang sebagiannya merupakan fakir miskin dimuliakan dalam memperoleh haknya.

Selama ini mereka sudah cukup lelah mengantri untuk membeli elpiji dan BBM bersubsidi, mendapatkan pelayanan kesehatan, dan mengakses hak kaum pra sejahtera lainnya. 

Tersedianya daging kurban ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dapat memenuhi sebagian kebutuhan gizi umat, disamping terciptanya kesalehan sosial diantara sesama Muslim.

Selamat berkurban, semoga Aceh semakin sehat dan sejahtera.

 

*) Penulis adalah Dokter hewan/pemerhati masalah kesehatan masyarakat veteriner

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved