Kajian Islam
Apakah Shalat Sah Jika Tidak Pakai Sejadah? Ternyata Begini Hukumnya Diungkap Buya Yahya
Sajadah tentu sudah tak asing lagi dalam melaksankaan shalat. Bahkan sebagian besar muslim akan merasa kurang nyaman ketika tidak menggunakan sajadah.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Allah SWT telah memudahkan bagi seorang muslim dalam menjalankan kewajibannya. Salah satunya kemudahan dalam melakukan shalat.
"Kalau anda sedang di sawah, atau sedang di perjalanan, meski tidak ada masjid, maka shalatlah anda bisa dimana saja," timpal Buya Yahya.
Jika anda mengkhawatirkan najis, ingat bahwa ada tujuh jenis najis, satu diantaranya air kencing hingga kotoran manusia.
"Kotor tidak najis, najis kan terbatas sekali hanya ada tujuh saja najis, najis adalah kotoran manusia, air kencing lantas siapa yang kencing di situ? kan nggak ada. Jadi di sawah, lumpur tidak najis kok, jangan gara-gara di sawah tidak ada tempat shalatnya lalu tidak shalat," tegas Buya Yahya.
Baca juga: Belum Punya Uang yang Cukup untuk Naik Haji? Buya Yahya Justru Anjurkan Amalan Ini, Pahalanya Besar
Dengan shalat, Anda akan mendapatkan banyak manfaat salah satunya diangkat derajatnya oleh Sang Maha Pencipta.
"Anda dapatkan 50 keutamaan, diangkat derajatnya, diikuti malaikat, maka shalat lah di sawah, shalat lah di perjalanan biarpun tidak ada masjid asalkan itu tempat umum, tempat yang diizinkan bukan di tempat orang, kalau tempatnya orang minta izin, bisa dimana saja ya," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.