Derita Hadi Terpidana Pembunuh Vina, Diduga Tak Terlibat, Gagal Nikah usai Divonis Seumur Hidup
Bahkan fakta baru muncul dimana ada terpidana pembunuhan Vina dan Eky yang sudah divonis seumur hidup diduga tidak terlibat kasus tersebut.
SERAMBINEWS.COM, CIREBON - Satu persatu terpidana pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat mulai terungkap.
Bahkan fakta baru muncul dimana ada terpidana pembunuhan Vina dan Eky yang sudah divonis seumur hidup diduga tidak terlibat kasus tersebut.
Lengkap sudah penderitaan Hadi Saputra yang menjadi terpidana pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Tidak hanya mendekam di penjara seumur hidup, kehidupan pribadi hingga keluarganya terkena imbas.
Penderitaan Hadi disampaikan langsung ibunya, Tumainah kala diwawancara Anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber Dedi Mulyadi.
Videonya diunggah di channel Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (6/6/2024).
"(Hadi) Mau kawin itu. Sekarang belum, (keburu) dipenjara," kata Tumainah.
Tumainah menceritakan, anak sulungnya ditangkap polisi sekitar tiga sampai empat hari setelah Vina dan Eky ditemukan tewas 27 Agustus 2016 silam.
Keluarga Hadi dan pacarnya sepakat dua pekan lagi akan menyebar undangan resepsi pernikahan namun Hadi diringkus polisi untuk kasus yang tidak diketahuinya.
Tumainah bingung mengapa putra sulungnya bisa dituduh dan dihukum untuk peristiwa yang diyakininya tidak dilakukan anaknya.
"Dua minggu lagi mau bagiin undangan, kena dipenjara dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Tumainah.
Ibu tiga anak itu juga mengungkapkan, pada 1 September 2016, dia sudah menyiapkan uang untuk diberikan kepada pihak calon mempelai wanita menyiapkan resepsi.
"Itu tuh saya mau kasih DP tuh Pak tanggal 1 (September) karena mau nikah," ujar Tumainah.
Namun rencana suci itu buyar bahkan uang persiapan nikah itu kini habis untuk ongkos biaya berperkara sampai bolak-balik menjenguk Hadi di penjara.
Tumainah sampai menjual rumahnya.
"Jadi uang itu sudah habis semua. Rumah habis, buat ongkos, jenguk, buat makan," katanya.
Tumainah kini terpaksa tinggal di rumah orang tuanya.
"Di orang tua, ikut orang tua. Gak punya rumah lagi," ucapnya lirih.
Meski kini sudah tak lagi punya rumah, Tumainah tetap berharap Hadi lekas pulang.
"Ya cepat keluar lah, anak saya gak salah," harapnya.
Baca juga: Terungkap Keluarga Vina dan Eki Tak Ada Komunikasi Lagi, Pihak Eki Seolah Menghilang
Sebelumnya diberitakan, kesaksian menggemparkan disampaikan oleh Liga Akbar, salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon 27 Agustus 2016 silam.
Liga mengungkap bahwa kronologi pembunuhan dua sahabatnya itu dirakayasa.
Bagian pelemparan batu hingga pengejaran sampai ke flyover hasil rekaan.
Peristiwa itu tidak benar-benar ada.
Liga mencabut kesaksiannya delapan tahun silam saat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Selasa (4/6/2024).
"Terkait adanya kejar mengejar dan lempar melempar nah itu sebenarnya tidak ada," kata Yudia kepada Kompas TV, Rabu (5/6/2024).
Yudia menjelaskan, Liga memang sangat dekat dengan Eky dan Vina.
Pada Sabtu sore 27 Agustus 2016, Liga memang sedang kongkow dengan teman-teman satu geng motornya, termasuk dengan Eky.
Saat itu mereka nongkrong di dekat SMAN 4 Kota Cirebon.
Eky pun menjemput kekasihnya, Vina dan kembali ke tongkrongan.
Pada sekitar pukul 19.00 WIB, Eky dan Vina pamit sedangkan Liga tetap di tongkrongan.
Liga tidak tahu menahu soal apa yang terjadi pada dua sahabatnya, sampai dia mendapat kabar kemudian, Eky dan Vina sudah di rumah sakit dalam keadaan tak bernyawa.
"Ada sekitar enam sampai tujuh orang lah," kata Yudia.
"Eky ini permisi dulu sorenya, jemput Vina, datang lagi ke situ, sekitar jam tujuhan (malam), Eky sama Vina berpamitan," kata Yudia.
Yudia mengatakan, kronologi dilempari hingga dikejar sampai flyover hingga berujung pembunuhan seperti pada putusan pengadilan merupakan berdasarkan kesaksian Liga.
"Kan keterangan diteriaki, terus dikejar, kan itu dari Liga Akbar," jelas Yudia.
Kesaksian palsu itupun kini diakui Liga Akbar saat kasus Vina kembali ramai. (Jaisy Rahman Tohir)
Baca juga: Kakek yang Cabuli dan Bunuh Bocah Perempuan di Bekasi Ternyata Pedofil, Nafsu pada Anak Kecil
Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Satu Keluarga di Musi Rawas, Berdalih Ritual untuk Kuda Lumping
Baca juga: Bos Rental Meninggal Usai Diamuk Massa, Dituduh Maling Saat Mau Ambil Mobilnya
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gagal Kawin hingga Jual Rumah, Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Diduga Hasil Peradilan Sesat
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Profil Andreana Wulandari, Istri Dwi Hartono yang Habisi Ilham, Kondisi Rumah Tangganya Diungkap |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Tersingkap Peran 15 Pelaku di Kasus Tewasnya Kacab Bank Ilham Pradipta, Dwi Hartono Dalang Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.