Salam
Evaluasi Kepala Sekolah Memang Perlu Dilakukan
Marthunis menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai Provinsi Aceh masih perlu pembenahan dalam hal numerasi berdasarkan data ase
PEMERINTAH Aceh melalui Dinas Pendidikan, saat ini se-dang menggelar Asesmen Kompetensi Kepala Sekolah atau AKKS 2024 untuk mengevaluasi kinerja para kepala sekolah selama satu tahun terakhir. Asesmen tersebut melibatkan 828 kepala sekolah, terdiri dari 538 Kepala SMA, 223 Kepala SMK, dan 67 Kepala SLB, yang tersebar di 23 kabupaten dan kota di seluruh Aceh.
Selain bertujuan untuk mengevaluasi, AKKS ini juga seba-gai instrumen pembinaan bagi kepala sekolah. Pembinaan tersebut mencakup aspek manajerial, pengambilan keputus-an strategis, wawasan pendidikan, dan manajemen kompe-tensi kepala sekolah, serta isu kurikulum nasional yang baru dirilis melalui Permendikbud No. 12 Tahun 2024.
Hasil AKKS ini akan menjadi data manajerial kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikannya. Data itulah yang selan-jutnya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis terkait pembinaan setiap satuan Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, mengatakan, pengambilan keputusan strategis yang berbasis data merupa-kan hal yang sangat penting.
Sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (11/6/2024), Marthunis menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai Provinsi Aceh masih perlu pembenahan dalam hal numerasi berdasarkan data asesmen nasional. Maka Dinas Pendidikan harus memperoleh data manajerial kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikannya.
“Data tersebut sangat penting untuk pembinaan setiap satuan pendidikan di Provinsi Aceh agar sejalan dengan Kementerian Pendidikan," jelasnya. Kita tentu sangat mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh tersebut. Evaluasi terhadap kepala se-kolah memang merupakan hal yang sangat penting, karena ke-pemimpinan para kepala sekolah akan menjadi faktor penentu keberhasilan sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Kepala sekolah memiliki tugas untuk merancang, meren-canakan, menjalankan, mengawasi, mengorganisai, dan, mengevaluasi segala hal yang berkaitan dengan pengo-lahan sarana, prasarana, personal, murid dan lingkungan sekolah untuk kemudian dijadikan landasan atau modal dalam upaya mencapai tujuan terciptanya peningkatan ku-alitas sekolah yang dipimpinnya.
Kepala sekolah sebagai pimpinan puncak, merupakan penen-tu dalam keberhasilan organisasi sekolah, dan juga berperan sangat besar dalam mengembangkan kualitas pendidikan se-kolah. Tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan sangat tergan-tung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah seba-gai pendidik sekaligus pemimpin.
Karena itu kita sekali berharap, pelaksanaan AKKS ini benar-benar dapat memberikan gambaran yang jelas dan utuh menge-nai kemampuan manajerial para kepala sekolah, dan memas-tikan bahwa setiap kepala sekolah memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugasnya, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan.(*)
POJOK
Baliho HRD gubernur Aceh muncul di sejumlah daerah
Ehm… Memangnya ada masalah apa dengan baliho HRD?
Mendagri kaji ketidaklayakan pejabat kepala daerah
Tetapi banyak yang ingin maju Pilkada loh
14 Juni, Super Air Jet terbang ke Aceh
Alhamdulillah. Semoga tiket pesawat bisa lebih murah lagi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.