Breaking News

Pria 32 Tahun Rudapaksa Bocah Usia 13 Tahun, Paksa Berhubungan Usai Intip Korban Mandi

SA ditangkap polisi setelah dilaporkan adanya kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial J (13).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

"Modus pelaku meraba bagian sensitif korban. Pelaku sudah menjadi pelatih les renang dari tahun 2021," kata Luthfi.

Diketahui, AP telah ditangkap pada 28 Mei 2024 dan ditahan.

Baca juga: Fakta Jacky Pria yang Peras Ria Ricis Rp 300 Juta dengan Ancaman Sebar Foto dan Video Pribadi

Baca juga: LLDikti Bersama Uniki Bireuen Gelar Rapat Penyusunan Statuta

Baca juga: Sosok M Retas Akun FB Icha Shakila Kasus 2 Ibu Cabuli Anak, Janjikan Rp300 Juta Bikin Konten Porno

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Dibekuk Polisi Usai Dilaporkan Kasus Persetubuhan Gadis 13 Tahun

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved