Pemilu 2024
Komisi Yudisial Pantau Tujuh Perkara Sidang Tindak Pidana Pemilu di Aceh, Ini Kasusnya
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Aceh, Hasrizal menyampaikan, sidang tindak pidana pemilu tersebut tersebar di empat Pengadilan Neg
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Yudisial melalui Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Aceh melakukan pemantauan terhadap tujuh sidang tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) dalam triwulan pertama 2024 dari Januari sampai Maret.
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Aceh, Hasrizal menyampaikan, sidang tindak pidana pemilu tersebut tersebar di empat Pengadilan Negeri (PN) di Aceh meliputi PN Bireuen, PN Kutacane, PN Meureudu dan PN Suka Makmue.
Koordinator Penghubung KY Wilayah Aceh itu menyebut, jenis tindak pidana pemilu yang dipantau oleh pihaknya beragam.
Baca juga: Polisi Limpahkan IRT Terlibat Kasus Penipuan dengan Iming-iming Bantuan Rumah Baitul Mal ke Jaksa
“Di antaranya berkaitan pemilih yang memilih lebih dari satu kali, hingga caleg yang membagikan rice cooker pada masa kampanye,” ungkap Hasrizal kepada Serambinews.com, Kamis (13/6/2024).
Sekalipun Komisi Yudisial bukan lembaga penyelenggara Pemilu, tetapi ikut serta memantau jalannya proses persidangan yang berkaitan dengan perkara Pemilu.
Pihaknya turut berpartisipasi dalam pengawasan peradilan pemilu, khususnya dalam mencegah pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Pemantauan tindak pidana Pemilu ini juga akan berlanjut hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” pungkasnya.(*)
Foto:
FOR SERAMBINEWS.COM
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Aceh, Hasrizal.
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.